TEBET, AYOJAKARTA.COM - Komisioner Komnas HAM, Mohamad Choirul Anam mengemukakan, pihaknya meminta hasil autopsi jenazah 6 anggota FPI yang tertembak polisi. Permintaan keterangan tersebut sebagai lanjutan upaya tim pencari fakta mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam aksi pembunuhan pegawal Habib Rizieq Shihab di Tol Japek Km 50, Senin (7/12/2020).
Upaya yang sudah dilakukan, kata dia, yakni bersurat kepada kepada Mabes Polri terkait permintaan keterangan tersebut, Rabu (16/12/2020). Persetujuan tersebut dinilai menjadi patokan bagi tim Komnas HAM, untuk segera melakukan permintaan keterangan para tim autopsi dari RS Polri.
AYO BACA : Rekonstruksi Penembakan FPI VS Polisi di Tol Japek, 58 Adegan Diperagakan
“Surat permintaan keterangan sudah kami (Komnas HAM) sampaikan kepada Kabareskrim Mabes Polri. Dokter yang melakukan autopsi-nya yang akan kita minta keterangan,” kata Anam, Rabu (16/12/2020).
Permintaan keterangan tersebut, diperlukan tim pengungkapan Komnas HAM menyusul insiden mematikan yang terjadi di Tol Japek Km 50. Personil kepolisian membawa enam jenazah ke RS Polri. Tim dokter dari RS Polri juga yang melakukan autopsi.
“Kita menunggu konfirmasi dari mereka (Polri) untuk bersedia mengizinkan dokter (autopsi) memberikan keterangan (ke Komnas HAM),” ujar Anam menambahkan. Namun Anam belum memastikan kapan permintaan keterangan akan dilakukan. “Kita tunggu konfirmasinya,” sambung Anam.
AYO BACA : Jasa Marga dan Polda Akan Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Share this article
“Kita menunggu konfirmasi dari mereka (Polri) untuk bersedia mengizinkan dokter (autopsi) memberikan keterangan (ke Komnas HAM),” ujar Anam menambahkan. Namun Anam belum memastikan kapan permintaan keterangan akan dilakukan. “Kita tunggu konfirmasinya,” sambung Anam.