TEBET, AYOJAKARTA.COM - Juri Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengklaim belum mendapatkan laporan adanya klaster baru penularan Covid-19 dari pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember lalu. Namun ia menegaskan hal itu membutuhkan uji klinis lebih lanjut.
"Belum ada, mengingat untuk menyimpulkan klaster butuh waktu sehubungan dengan munculnya gejala klinis jika terpapar di hari pemungutan suara," ujar Wiku dalam pesan singkatnya kepada Republika - jaringan Ayojakarta, Senin (14/12/2020).
Kabar adanya potensi penularan Covid-19 justru terjadi jelang pencoblosan, di mana ada petugas pelaksana yang dinyatakan reaktif terhadap tes Covid-19. Petugas tersebut yakni anggota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban TPS (tempat pemungutan suara), dan Pengawas TPS.
Komisoner KPU RI Ilham Saputra pada 9 Desember 2020 menyampaikan, sebanyak 79.241 petugas KPPS reaktif dari 1.739.618 anggota KPPS yang menjalani rapid test sebelum pemungutan suara. Kemudian, 293.435 petugas ketertiban TPS juga reaktif dari 359.855 petugas ketertiban TPS yang menjalani rapid test.
Bagi mereka yang reaktif, mereka dapat menindaklanjutinya dengan swab test atau menjalani karantina mandiri. Petugas yang hasilnya positif terinfeksi Covid-19 atau masih reaktif menjelang hari pemungutan suara, KPU daerah menonjobkannya dan mengganti yang bersangkutan.
AYO BACA : DKI Masih Lakukan Kajian Sekolah Tatap Muka, Pemprov Tak Ingin Ada Klaster Baru
Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan sebanyak 18.668 permasalahan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan laporan pengawas TPS melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. Bawaslu menemukan 1.172 TPS yang terdapat petugas KPPS terpapar Covid-19.
"Terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Nah ini terjadi di 1.172 TPS, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pascaCovid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers daring, Rabu (9/12/2020).
Dia mengatakan, kejadian anggota KPPS positif Covid-19 yang masih bertugas di TPS, salah satunya terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara. Petugas KPPS tersebut sebelumnya dinyatakan nonreaktif berdasarkan hasil rapid test, tetapi ia justru mendapatkan hasil uji swab yang menunjukkan dirinya positif Covid-19 saat sedang bertugas di TPS.
Namun, menurut dia, untuk kasus di daerah lainnya, temuan petugas KPPS positif Covid-19 yang masih bekerja di TPS ini perlu ditindaklanjuti. Salah satunya dengan penelusuran waktu anggota KPPS tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Terkait dengan anggota KPPS yang positif, tadi saya sampaikan bahwa ini kita harus cek kapan mereka positif dan apakah masih dalam posisi positif apa tidak," kata Afif.

Share this article
"Belum ada, mengingat untuk menyimpulkan klaster butuh waktu sehubungan dengan munculnya gejala klinis jika terpapar di hari pemungutan suara," ujar Wiku dalam pesan singkatnya kepada Republika - jaringan Ayojakarta, Senin (14/12/2020).