Kasus Dedy Susanto, Dosen Hukum Pidana: Informasi Medsos Bisa Dijadikan Alat Bukti Hukum

Revina VT dengan Dedy Susanto
Revina VT dengan Dedy Susanto

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Nama Dedy Susanto sejak kemarin menjadi perbincangan publik menyusul unggahan seorang selebgram bernama Revina VT. 
 
Melalui akun instragram pribadinya @revinavt, Revina secara blak-blakan membongkar sisi gelap pria yang dikenal sebagai pakar psikologi tersebut. 

Mantan kekasih Young Lex ini memaparkan bahwa sang psikolog bukan mengobati pasiennya justru bertindak asusila. Revina juga memberikan beberapa bukti chat korban yang telah dilecehkan oleh Dedy. Tak hanya itu, menurut Revina, izin praktik dan gelar akademis Dedy tidak jelas.

Revina mengaku kenal dengan Dedy saat diajak kolaborasi untuk mengisi konten YouTube. 

Unggahan Revina tersebut pun viral hingga sang psikolog menutup konten Instragramnya. 

Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syaputra menanggapi peristiwa hukum Dedy Susanto menarik untuk ditelaaah. Informasi yang diketahuinya, Dedy termasuk salah satu ilmuwan yang cukup sukses mengadakan event workshop terkait permasalahan psikis baik di skala nasional maupun daerah.

"Namun saat ini ada dugaan peristiwa hukum atas dirinya di mana diketahui melalui teknologi informasi di ranah media sosial terjadi perdebatan pendapat dan fakta antara sesorang yang bernama Rv dan DS yang memiliki program ditujukan bagi perempuan yang sedang bermasalah dengan psikis atau tertekan batin, dengan metode yang diberi istilah terapi khusus di ruangan," tutur Azmi kepada Ayojakarta

Azmi menjelaskan, sebenarnya terapi jika dilakukan secara benar, terukur dan profesional adalah sah-sah saja asalkan dengan syarat dan kondisi yang sesuai SOP. 

"Lazim dan patut, namun jika dilakukan dengan cara yang tidak benar, tidak baik dan tidak profesional berarti ada perilaku yang salah di sini," ujarnya. 

Apalagi, sambung Azmi, kalau terapi dijadikan hanya sebagai modus guna kepentingan hasrat individualnya maka yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pidana. Sesuai ketentuan pasal 332 KUHP termasuk pula pasal cabul atau pelecehan seksual. 

"Ketentuan pidana ini dapat dikenakan pada pelaku bila ada unsur aktif di mana ia membawa pergi seseorang wanita untuk penguasaannya. Menguasai keadaan tidak harus lama, beberapa saat pun dapat dikenakan sanksi, malah di sinilah terlihat unsur kesengajaannya," paparnya. 

Jika nanti diketahui dan didukung bukti kuat adanya niat (mensrea) berupa membujuk, dilanjutkan dengan tindakan aktif oleh pelaku misalnya telah menyusun rencana, persiapan lokasi terapi yang sudah dikondisikan. 

"Ïnilah yang disebut dolus (unsur kesengajaan) dan semestinya dihukum pelaku dihukum lebih berat," tegas Azmi. 

Lebih lanjut Azmi menerangkan bahwa tindak pidana ini masuk kategori delik aduan. Polisi baru dapat melakukan proses penyelidikan bila ada pengaduaan dari korban selaku pihak yang dirugikan kepentingan hukumnya. Meskipun demikian, kepolisian patut pula untuk bersiaga, memonitor dan pengumpulan data melalui teknologi informasi atas kasus ini. 

"Karena data informasi digital juga dapat dijadikan bukti atas terjadinya sebuah peristiwa. Ini perluasan alat buki dalam KUHAP pasal 184 ayat 1," imbuhnya. 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Barat

Tanggul Kali Grogol Rampung, Mengapa Cekungan Kemanggisan Masih Dibayangi Banjir?

Tanggul Kali Grogol sukses cegah luapan kali, tapi kawasan cekung Kemanggisan masih dibayangi banjir kiriman akibat drainase buruk. Gubernur DKI melarang bangunan liar dan sisa proyek rampung 2026.

Tangerang

Hari Ketiga Api Masih Menyala, Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin: 154 Warga Tangerang Terjangkit ISPA

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melaporkan sebanyak 154 warga terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Jakarta Barat

Warga Pejompongan hingga Bintaro Siap-siap! Pramono Anung Bocorkan Daftar Prioritas Flyover Baru di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mematangkan rencana pembangunan sejumlah flyover baru di titik-titik krusial.

Bisnis

Tak Lagi Fokus Perumahan, BTN Jabar Bidik Industri Horeca secara Masif

BTN Jabar memperluas transformasi bisnis dengan menggarap sektor Horeca melalui pembiayaan dan pembangunan ekosistem transaksi.

Bisnis

BTN Gandeng Ayo Media Network, Puluhan Kepala Cabang Dalami Strategi Hubungan Media

BTN mengunjungi Ayo Media Network untuk memperkuat sinergi dengan media, membahas komunikasi publik, media digital, dan manajemen krisis.

Bisnis

Dominasi KPR Subsidi, BTN Jabar Sumbang Aset Terbesar di Luar Jakarta

BTN Jabar menjadi penyumbang aset nasional terbesar di luar Jakarta sekaligus memimpin pangsa pasar KPR program pemerintah di Jawa Barat.

Jakarta Barat

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Anggaran Rp62 Miliar untuk Proyek Pembangunan Kali Grogol, Tapi Tantangan Banjir Belum Hilang

Gubernur DKI Pramono Anung meninjau proyek tanggul Kali Grogol, Jakbar, senilai Rp62 miliar. Warga menyambut baik karena kawasan jadi rapi, bebas bangunan liar, dan genangan banjir jadi cepat surut.

Jakarta Selatan

Bukan di JPO! Pramono Anung Buka Suara Soal Rencana 'Gembok Cinta' di Kawasan Rasuna Said

Jadi sorortan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait lokasi pasti pembangunan jembatan bertema 'Gembok Cinta' di kawasan Rasuna Said.

Tangerang

TPA Jatiwaringin Masih Membara: 7 Hektare Lahan Hangus, 64 Warga Dievakuasi

Sebanyak 64 jiwa kini telah dievakuasi ke hunian sementara yang layak demi menghindari dampak buruk asap pekat dan suhu panas dari kobaran api yang melanda TPA Jatiwaringin.

News

Demi Cuan 'Ompreng', Sekretaris Deputi BGN Lalu Muhammad Iwan Rela Akali Program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar modus licin pengadaan wadah makanan atau "ompreng" yang menyeret pejabat teras BGN sebagai tersangka.

News

Pusaran Korupsi MBG Bertambah, Kini 7 Orang Jadi Tersangka Termasuk Sekretaris Deputi BGN!

Korupsi dalam tata kelola program MBG, Kejagung menetapkan Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara tersebut.

Metropolitan

Ada Demo Ojol di Gambir dan Mahasiswa di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 1.246 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa pada Kamis, 2 Juli 2026.

Jakarta Selatan

'Mangkrak' di 7 Gubernur, Pramono Anung Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Rampung Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menetapkan pembangunan jalan sejajar rel kereta api di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai prioritas utama untuk segera diselesaikan.

Metropolitan

Gandeng Pemerintah Pusat, Gubernur Pramono Anung Targetkan Pembangunan Rusun di 11 Lokasi Jakarta

Selain Marunda dan Rorotan, Pemprov DKI telah memetakan sembilan lokasi lainnya yang masuk dalam rencana pembangunan hunian vertikal

Jakarta Barat

Cegah Longsor dan Banjir, Proyek Kali Grogol Kemanggisan Ditargetkan Rampung Desember 2026!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung proyek pembangunan prasarana di Kali Grogol Segmen Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Jakarta Timur

Sudin LH Jakarta Timur Berhasil Angkut Sampah Menumpuk hingga 54 Ton di Kawasan Cakung, Pramono Anung: Mari Jaga Jakarta Tetap Bersih

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan laporan dari masyarakat menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penanganan.

Ekonomi

Imbas Konflik Timur Tengah: Ekspor RI Terhambat, Industri Masuk Zona Kontraksi

Konflik Timur Tengah ganggu logistik laut, bikin produk RI kalah saing & PMI manufaktur anjlok ke 46,9. Ekspor Mei 2026 turun 5,73% hingga picu defisit dagang US$1,61 M serta ancam PHK masif pekerja.

Metropolitan

Gubernur Pramono Sebut Pembangunan Rusun Marunda Cluster C dan Rorotan IX jadi Prioritas, akan Dibangun Dalam Waktu Dekat

Di antara 11 rusun yang akan dibangun, Pramono mengungkap dua lokasi yang menjadi prioritas yaitu Rusun Marunda Cluster C dan Rorotan IX.

Ekonomi

Manufaktur RI Drop ke Level Terendah Setahun, Efek Domino Rupiah Melemah dan BBM Naik?

PMI manufaktur Juni 2026 anjlok ke level terendah setahun di 46,9. Kontraksi ini dipicu lesunya daya beli, dolar AS dekati Rp18.000 yang bikin biaya produksi meroket, hingga memicu pengurangan pekerja

Jakarta Barat

Diklaim Mampu Pangkas Waktu Tempuh Kendaraan hingga 10-15 Menit, Proyek Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Desember 2026

Flyover Latumenten diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.