AYOJAKARTA.COM -- Proyek Food Estate yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo menjadi pusat perhatian dalam Debat Cawapres 2024.
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Mahfud MD secara terang-terangan mengkritik proyek Food Estate ini, karena merusak lingkungan dan mengabaikan petani.
Bahkan, Cak Imin menyatakan niatnya untuk menghentikan Food Estate. Serangan terhadap Food Estate mendapat tanggapan dari TKN Prabowo-Gibran, yang diwakili oleh Jubir TKN Prabowo-Gibran, Roro.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Cak Imin Tegas Tidak Akan Teruskan Proyek Food Estate
Dalam menjawab kritik tersebut, Roro menjelaskan bahwa proyek ini menjadi relevan mengingat proyeksi populasi Indonesia yang diperkirakan akan mencapai lebih dari 280 juta penduduk pada tahun 2030 dan lebih dari 300 juta penduduk pada tahun 2050.
Dengan pertumbuhan ini, dia menyebut, permintaan energi dan pangan juga meningkat. Oleh karena itu, Food Estate menurut dia, dianggap sebagai upaya negara untuk memastikan ketersediaan pangan dan produktivitas lahan.
Food Estate secara keseluruhan diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sumber Daya Nasional (PSDN).
“Nah maka dalam hal ini ketika berbicara mengenai lumbung pangan ini semua diatur melalui Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengolahan sumber daya nasional atau PSDN. Dari situ lah ada relevansinya terhadap terhadap bagaimana Kementerian Pertahanan,” Ucap Mbak Roro, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube KompasTV, pada Selasa 23 Januari 2024.
Baca Juga: Prihatin ke Petani, Cak Imin Pastikan Tak Akan Lanjutkan Proyek Food Estate, Ternyata Ini Alasannya
Roro menekankan bahwa Food Estate diatur oleh Kementerian Pertanian dan mendapat dukungan dari berbagai kementerian lainnya, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Proses pemberian izin lahan dilakukan melalui verifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan lingkungan.
“Leading sektor dalam hal ini adalah tetap Kementerian Pertanian dengan kementerian-kementerian lain seperti LHK lalu kemudian juga di situ tentu pertanian itu tadi dan lintas lembaga lainnya hingga PUPR,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, progres proyek Food Estate dinilai positif dalam beberapa wilayah, seperti Kalimantan Tengah. Meskipun ada kritik terkait kerusakan lingkungan, Roro menegaskan bahwa Kementerian LHK terlibat dalam proses izin lahan dan melakukan verifikasi di lapangan.
Baca Juga: Viral! Netizen Ini Akui Program Food Estate Gagal, Disebut Tanam Singkong tapi Malah Tumbuh Jagung
“Nah maka oleh karena itu dengan niat baik ini kita melihat bahwa banyak sekali sukses story. Sebetulnya yang kita dapat kalau dari laporan juga yang kami terima yaitu adalah misalnya di beberapa lintas wilayah baik itu di Kalimantan Tengah hingga di beberapa wilayah lainnya” ucapnya.
Dia menyebut, pentingnya proyek ini dalam meningkatkan produktivitas lahan dan memenuhi kebutuhan pangan rakyat Indonesia. Dia menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi nasional memerlukan pengorbanan, dan upaya berkelanjutan (sustainability) perlu diperhatikan untuk meminimalkan dampak lingkungan.
“Produktivitas lahan dan kami melihat bahwa pada intinya progres hanya bisa dilihat secara maksimal dalam kurunan waktu lebih dari 3 tahun dan ketika ada kaitannya tadi disampaikan mengenai kerusakan lingkungan dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Kita harus menyadari bahwa kementerian terkait yaitu adalah Kementerian LHK sudah terlibat di dalam prosesnya mulai dengan izin lahannya juga, jadi semua itu melalui proses verifikasi cek langsung di lapangan juga dan izin dikeluarkan untuk kemudian memberikan ruang agar lumbung pangan ini bisa hadir untuk rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: Jubir Timnas Amin Sebut Pemerintah Gimik untuk Tutupi Kegagalan Food Estate
Dengan penekanan pada keberlanjutan, Roro menyimpulkan bahwa Food Estate, meskipun tidak 100 persen ramah lingkungan, tetap menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan pangan di masa depan.
“Intinya yang terakhir adalah kami menyadari bahwa ketika kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional gitu, lalu kemudian kita lihat triple efeknya seperti apa kita harus paham bahwa tidak bisa juga 100 persen itu ramah lingkungan begitu. Jadi ada faktor-faktor yang kemudian kita harus persiapkan yang penting adalah environmental cost-nya bisa kita minimalisir dengan kita mendorong sustainable sustainability,” tutupnya.

Share this article
Mahfud MD secara terang-terangan mengkritik proyek Food Estate ini, karena merusak lingkungan dan mengabaikan petani.