AYOJAKARTA.COM - Upaya penegakan hukum yang terjadi di Indonesia, menurut mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi hal menarik untuk ditelisik.
Menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, menurut Novel Baswedan merupakan tujuan awal dibentuknya KPK.
Novel Baswedan menyebut, hal tersebut dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh penegak hukum baik polisi, jaksa atau bahkan petugas KPK bisa berdampak sangat luas.
Baca Juga: 4 Cara Menjadi Orang yang Tak Mudah Ditindas, Wajib Kamu Lakukan!
Upaya melakukan penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, menurut Novel sempat mengalami peningkatan dan mendapat apresiasi.
“KPK ini sebenarnya sudah bisa bekerja dan berbuat yang luar biasa, itu diukur dari Indeks Persepsi Korupsi yang meningkat terus,” jelas Novel.
Penentuan besaran indeks di suatu negara tersebut merupakan suatu hasil analisis yang dilakukan oleh lembaga dunia yakni Transparency International.
Ironisnya ketika kepercayaan publik terhadap lembaga KPK sudah semakin membawa dampak baik di masyarakat, terjadi suatu perlawanan.
Isu bahwa KPK dikuasai oleh radikalisme kemudian ditiupkan ke telinga publik, hingga kemudian membuat dinding pemisah di tengah masyarakat.
“Dibuat framing bahwa orang-orang KPK dikuasai oleh radikalisme, tapi sudah logikanya tidak masuk akal ada saja yang percaya itu,” imbuh Novel.
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap karena Narkoba, Irish Bella Unggah Cara Terbaik Lupakan Masalah
Publik yang tidak banyak mendapatkan informasi mendapat pilihan tidak mudah, pemerintahan yang korup atau kedaulatan negara.
Menjadi seorang petugas KPK yang berintegritas, menurut Novel bukanlah hal yang mudah karena banyaknya perlawanan.
Terlebih karena pelaku korupsi biasanya merupakan figur-figur yang sudah dikenal luas oleh masyarakat sebagai penguasa dan memiliki pengaruh.
Minimnya dukungan publik terhadap lembaga KPK serta isu-isu yang terus dihembuskan, membuat citra KPK semakin kerdil.
Upaya mematikan citra dan fungsi KPK sebagai lembaga penegak hukum mengalami peningkatan setelah diubahnya Undang-Undang KPK.
“Dan Undang-undang yang diubah itu melemahkan KPK, selain diubah ditambah lagi dengan pimpinan-pimpinan KPK bermasalah,” ungkap Novel.
Baca Juga: 3 Trik Psikologi yang Jarang Orang Ketahui, Tangan di Dalam Saku Ternyata Ada Artinya!
Dalam proses penolakan terhadap adanya revisi Undang-Undang KPK yang terjadi di berbagai daerah, Novel mengingat ada sebanyak lima orang Warga Indonesia meninggal.
Fakta bahwa Ketua KPK saat ini menjadi tersangka korupsi, menurut Novel merupakan salah satu dampak telak dari dilemahkannya lembaga KPK.
Figur Firli Bahuri yang sejak awal banyak menuai kontroversi, menurut Novel kurang mendapat penanganan sehingga semakin membuat citra KPK rusak.
“Dampak terbesarnya adalah Indeks Persepsi Korupsi turun gara-gara orang bermasalah menjadi pimpinan KPK,” jelas Novel dikutip Ayojakarta, Kamis 14 Desember 2023 dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS. ***

Share this article
Novel Baswedan menyebut, hal tersebut dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh penegak hukum baik polisi, jaksa atau bahkan petugas KPK