newsAYOJAKARTA.COM - Pimpinan KPK, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tuduhan soal Firli Bahuri diduga memeras Mentan SYL pun kemudian menyita banyak perhatian publik.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga memberikan komentar soal Firli Bahuri yang diduga memeras mentan SYL.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Ogawa Yuuko, Sahabat Yamada Miiko di Komik Hai Miiko, Si Paling Dewasa!
Dilansir dari YouTube Metrotv, Kurnia menyebut bahwa tudingan tersebut semakin melengkapi catatan suram Firlu Bahuri di KPK.
“Peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dan disinyalir itu adalah pimpinan tetinggi yaitu Firli Bahuri semakin melengkapi catatan suram kepemimpinan Firli di KPK,” kata Kurnia Ramadhana.
Kurnia Ramadhana juga membeberkan sejumlah catatan dari ICW soal dugaan pelanggaran Firli selama ini.
Disebutkan bahwa ketika Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan ia pernah menemui pihak yang perkara.
Yaitu mantan Gubernur NTB dan akhirnya ia dijathui sanksi pelanggaran dari internal KPK.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Siapa yang akan Kamu Bantu Pertama Kali Ungkap Segala Hal tentang Dirimu
“Firli sempat bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan kala itu,” ujarnya.
Kemudian, pegawai KPK juga pernah melayangkan petisi kepada pimpinan KPK saat itu untuk memperotes tindakan Firli.
Satu diantaranya yaitu soal tindakan yang membocorkan informasi rencana operasi tangkap tangan.
Kurnia juga mengatakan bahwa Firli setelah menjadi pimpinan KPK juga pernah dijatuhi sanksi etis karena pamer hidup mewah.
“Saat menjabat sebagai pimpinan KPK, Firli juga pernah diajtuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas karena menunjukan gaya hidup hedonisme dengan mengendari helicopter mewah,” kata Kurnia.***

Share this article
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga memberikan komentar soal Firli Bahuri yang diduga memeras mentan SYL.