AYOJAKARTA.COM – Beberapa waktu kebelakang viral foto pertemuan di lapangan bulu tangkis antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
Atas viralnya foto tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan akan dalami foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Disampaikan oleh Ade, bahwa kasus ini dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan akan diterbitkan surat perintah penyidikan.
Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Ini Dampaknya untuk Para Penjual, Konten Kreator dan Affiliator
“Adapun pasca pelaksanaan gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan, untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan, menurut cara dalam hal yang diatur oleh undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti,” ujar Ade pada Minggu 8 Oktober 2023, dikutip YouTube Kompas TV.
Diduga pertemuan antara Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 22 Desember 2022.
Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan bahwa KPK tidak boleh berhubungan dengan tersangka. Hal ini sesuai Pasal 36 UU No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka," ujar Ade.
"Ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun," sambung Ade.
Ade juga menyampaikan, bahwa foto viral tersebut akan diselidiki terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan.
Walaupun sebelumnya Firli Bahuri selaku Ketua KPK, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak meminta uang, melainkan hanya untuk menjaga kesehatan.
"Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran Saya memang saya sering melakukan olahraga bulutangkis setidaknya itu dua kali dalam seminggu," ujar Firli.
"Apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar, itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada," sambungnya.
Atas kasus tersebut Firli Bahuri dilaporkan ke dewan pengawas KPK, Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menyampaikan bahwa ia menghormati laporan yang ada, dan meminta untuk menunggu hingga proses selesai.
“Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan ke Dewas KPK, kami hormati hak setiap masyarakat yang menyampaikan aduan, kita tunggu hasil proses tersebut dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta,” ujar Ali.***

Share this article
Beberapa waktu kebelakang viral foto pertemuan di lapangan bulu tangkis antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo.