AYOJAKARTA.COM - Nama Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta kini sedang ramai dikaitkan dengan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan.
Usai disebut masuk dalam bursa cawapres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, kini Gibran Rakabuming Raka justru meminta dipinang oleh Anies Baswedan sebagai cawapres.
Menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang menunggu pinangan cawapres dari Anies Baswedan, partai NasDem memberikan tanggapannya sendiri atas hal tersebut.
Baca Juga: Top 7 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di IPB, Poin 6 Paling Jarang Didengar, Apa?
Menjadi salah satu partai pengusung Anies Baswedan yang tergabung dalam KPP, NasDem melalui Wakil Ketua Umum, Ahmad Ali menyampaikan tanggapannya soal pernyataan Gibran tersebut.
Menurut Ahmad Ali, apa yang disampaikan oleh Gibran hanya merupakan guyonan atau kelakar ringan saja dan bukanlah sebuah keseriusan.
Ali beranggapan bahwa sudah jelas ideologi partainya dengan partai pengusung Gibran berbeda.
"Itu hanya guyonan menurut saya karena pertama, dari sisi ideologi, partai koalisi yang kami bentuk berbeda dan kami menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda yang ada di PDIP," kata Ali seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga: Serba-serbi CPNS 2023: 5 Tips Mudah Lolos Seleksi Tes SKD dan SKB, Apa Saja?
Ali juga menambahkan bahwa ada etika fatsun dari ideologinya yang tidak boleh dilanggar dan harus dijunjung tinggi.
Sehingga tidak dapat sembarang menggabungkan atau meminang politisi partai lain yang berbeda ideologi.
Lebih lanjut Ali menyebut bahwa Gibran sendiri tidak memenuhi syarat sebagai cawapres.
Hal itu lantaran Gibran diketahui saat ini maib berusia 35 tahun sedangkan syarat menjadi calon wakil presiden adalah berumur minimal 40 tahun.
Meskipun saat ini, aturan mengenai umur bagi cawapres masih sedang digugat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan hingga kini prosesny masih berlangsung.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sudah Harus Resign dari Pekerjaan, Lingkungan Toxic Bikin Ngga Nyaman
Sehingga dikatakan Ali, pemilihan cawapres untuk Anies Baswedan masih tetap merujuk pada aturan lama yakni 40 tahun.
"Hari ini tidak (memikirkan Gibran) karena dia tidak memenuhi syarat pencalonan umur," terang Ali.
Tanggapan NasDem tersebut berawal dari pernyataan Gibran soal dirinya yang ditanya akan menjadi cawapres Ganjar atau Prabowo.
Bukannya menjelaskan terkait pertanyaan siapakah yang akan dipilih apabila MK memutuskan umur minimal cawapres 35 tahun antara Ganjar atau Prabowo.
Gibran justru menyebut tengah menunggu pinangan dari Anies Baswedan.***

Share this article
Nama Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta kini sedang ramai dikaitkan dengan bakal calon presiden dari KPP