AYOJAKARTA.COM - Pelamar Seleksi CPNS 2004 yang bingung ketika diminta mengisi kolom tanggal ijazah.
Pertanyaan sering muncul, apakah yang dimaksud dengan tanggal ijazah adalah tanggal kelulusan atau tanggal penerbitan ijazah?
Ketidakjelasan ini dapat berdampak pada status kelulusan administrasi, yang berpotensi menyebabkan peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Seorang pelamar bertanya di forum daring, “Min, mau tanya, tanggal ijazah itu tanggal lulus atau tanggal terbit? Saya isi tanggal lulus yang hanya berbeda dua hari dengan tanggal terbit, apakah akan TMS? Tanggal lulus saya 13 Februari dan tanggal terbit 16 Februari. Mohon responnya, Min.”. Begitu tulis akun @UmamNasiful
Terkait pertanyaan ini, penting untuk diketahui bahwa "tanggal ijazah" merujuk pada tanggal penerbitan atau tanggal pemberian ijazah, bukan tanggal kelulusan.
Hal ini ditegaskan oleh banyak pelamar CPNS dari tahun-tahun sebelumnya yang mengalami kendala administrasi karena mengisi kolom tersebut dengan tanggal kelulusan alih-alih tanggal penerbitan ijazah.
Tanggal kelulusan adalah tanggal ketika pelamar dinyatakan lulus dari universitas atau sekolah, yang biasanya ditentukan oleh rapat yudisium atau sidang akhir.
Sedangkan, tanggal penerbitan ijazah adalah tanggal resmi yang tercantum pada ijazah sebagai bukti bahwa ijazah tersebut telah diberikan oleh institusi pendidikan.
Mengisi kolom tanggal ijazah dengan tanggal kelulusan dapat berakibat fatal dalam proses seleksi administrasi.
Pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, banyak pelamar dinyatakan TMS karena kesalahan ini.
Ketika instansi meminta tanggal ijazah, yang dimaksud adalah tanggal penerbitan ijazah.
Jika yang diinput adalah tanggal kelulusan, sistem akan menganggap bahwa dokumen tidak sesuai dengan ketentuan.
Bagi para pelamar CPNS 2024, sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mengisi tanggal yang benar sesuai dengan apa yang diminta oleh instansi.
Dalam kasus ini, yang diminta adalah tanggal penerbitan ijazah. Jika ragu, pelamar sebaiknya memeriksa kembali dokumen ijazah mereka dan memastikan bahwa tanggal yang diinput sesuai dengan tanggal yang tercantum di ijazah.
Jadi para pelamar CPNS 2024 diingatkan untuk lebih teliti dalam mengisi kolom tanggal ijazah.
Pastikan tanggal yang diinput adalah tanggal penerbitan ijazah, bukan tanggal kelulusan, untuk menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan pelamar dinyatakan TMS.***

Share this article
Pertanyaan sering muncul, apakah yang dimaksud dengan tanggal ijazah dalam pendaftaran seleksi CPNS 2024, cek jawaban di sini