AYOJAKARTA.COM - Dua hari jelang upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ada kabar kurang menyenangkan menerpa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Para Paskibraka yang hendak bertugas pada 17 Agustus 2024 mendatang disebut-sebut telah mendapatkan peraturan baru terkait penggunaan jilbab bagi para pasukan wanitanya.
Kabar tersebut berawal dari momen pengukuhan para Paskibaraka yang digelar pada Selasa (13/8/2024), terlihat saat itu para pasukan wanita yang semula menggunakan jilbab tak lagi mengenakannya.
Padahal semula, sebanyak 18 orang pasukan wanita di Paskibraka tersebut diketahui menggunakan jilbab.
Baca Juga: Kenapa Peringatan Hari Kemerdekaan Identik dengan Paskibraka? Simak Sejarahnya Berikut!
Tentunya ini mengundang berbagai macam reaksi dan dugaan di antaranya adanya larangan menggunakan jilbab bagi pasukan Paskibraka wanita.
Banyak tuduhan yang akhirnya mendarat kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pihak yang membawahi Paskibaraka.
BPIP dituding melakukan tekanan untuk melepaskan jilbab bagi para Paskibraka wanita.
Menanggapi tuduhan tersebut dalam sebuah kesempatan, Kepala BPIP Yudian Wahyudi akhirnya buka suara terhadap isu yang semakin panas menyeruak di masyarakat.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujar Yudian Wahyudi dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Kamis (15/8/2024).
Dijelakan Yudian bahwa penampilan para anggota Paskibraka ketika acara pengukuhan tersebut merupakan tindakan sukarela dari para anggota yang bersedia mematuhi peraturan yang ada.
Yudian menambahkan bahwa penggunaan pakaian tersebut hanya dilakukan saat pengukuhan dan upacara kemerdekaan saja.
Selanjutnya di luar kegiatan tersebut, para Paskibraka wanita diperbolehkan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati setiap hak kebebasan penggunaannya.
"Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut," ujar Yudian.
Tentunya keputusan ini tetap menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Banyak yang menilai keputusan terkait aturan BPIP tetap menyalahi syariat agama khususnya bagi wanita yang ingin berjilbab.
Tak pelak kondisi ini membuat sejumlah warganet turut merasa geram dan menuntut agar BPIP dibubarkan.***

Share this article
Warganet minta bubarkan BPIP terkait isu larangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka wanita baru-baru ini.