AYOJAKARTA.COM – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq membeberkan fakta bahwa adanya pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“potensi terjadinya pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan landscape yang terganggunya biodiversitas di Raja Ampat,” ungkapnya yang dikutip dari Kompas TV Jawa Timur pada Minggu 8 Juni 2025.
Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan setelah Hanif Faisol Nurrofi bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan tinjauan langsung ke Raja Ampat.
Baca Juga: Bentar Lagi Dibuka! Begini Tutorial Cara Pengajuan Akun Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA/SMK
Kini tim KLHK tersebut telah menyegel empat perusahaan tambang nikel di kawasan tersebut karena ditemukan pelanggaran lingkungan, seperti aktivitas tanpa manajemen lingkungan yang memadai, pencemaran air laut, sedimentasi, dan penambangan di luar izin yang diberikan.
Salah satu perusahaan yang disegel adalah PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo, serta PT Kawei Sejahtera Mining yang menambang di area izin pinjam pakai kawasan hutan.
Menteri Hanif juga menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang persetujuan lingkungan bagi perusahaan-perusahaan tersebut dan menindaklanjuti dengan proses hukum termasuk kemungkinan sanksi pidana maupun perdata.
Penegakan hukum ini didasarkan pada Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pertambangan di pulau kecil tanpa syarat.
Baca Juga: Jangan Bingung! Begini Cara Dapatkan Kode Aktivasi/ Token di SPMB Jakarta 2025, Catat Ya..
Aktivitas tambang di Raja Ampat dinilai tidak berwawasan lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem yang kaya keanekaragaman hayati tersebut.
Kasus pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi sorotan setelah aktivis lingkungan, terutama Greenpeace Indonesia bersama anak muda Papua dari Raja Ampat, menggelar aksi damai pada Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada awal Juni 2025.
Mereka menyuarakan kekhawatiran atas dampak buruk pertambangan nikel yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal, dengan membawa pesan seperti “Save Raja Ampat from Nickel Mining” dan “Nickel Mines Destroy Lives”.
Aktivitas tambang yang menebangi hutan, mencemari sumber air, dan menyebabkan sedimentasi di pesisir berpotensi merusak ekosistem laut yang kaya keanekaragaman hayati di Raja Ampat, yang dikenal sebagai ‘surga terakhir di Bumi’.
Aksi ini memicu protes publik luas hingga pemerintah menindaklanjuti dengan menghentikan sementara izin tambang dan melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran lingkungan di kawasan tersebut. ***

Share this article
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq beberkan fakta bahwa adanya pelanggaran serius dari aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat