Pendaftaran CPNS PPPK 2024 Dibuka Maret, Cek Syaratnya, Hati-Hati 14 Hal Jadi Penyebab Gagal Seleksi Administrasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM — Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Di mana, pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dibuka di minggu ketiga di bulan Maret 2024 untuk lulusan SMA, SMK atau sederajat hingga S1. 

Sebelum mendaftar, sebaiknya harus memperhatikan terkait persyaratan dan kelengkapan berkas yang harus dilampirkan. 

Jika tidak sesuai, dapat menyebabkan kegagalan seleksi administrasi misalnya adanya manipulasi berkas, surat lamaran tidak sesuai ketentuan dan batas usia tidak sesuai. 

Kurang lebih satu bulan lagi, para pencari kerja terutama untuk fresh graduate dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Muhammad Azwar Anas, bahwa 2,3 juta formasi akan dibuka untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024. 

Untuk rinciannya, 2.302.543 formasi CASN yang dibagi menjadi alokasi CPNS dan PPPK baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Untuk CPNS dialokasikan sebanyak 429.183 formasi di tingkat pusat dan 483.575 formasi di tingkat daerah. 

Sedangkan untuk formasi PPPK, Kemenpan RB mengalokasikan total 1.867.333 formasi di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: 8 Daftar Instansi CPNS 2024 untuk Formasi Lulusan SMA dan SMK Mulai dari Kementerian hingga Lembaga Pemerintah

Berikut rinciannya:

- Sebanyak 221.936 formasi dialokasikan untuk instansi pusat (gabungan untuk tenaga guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan berbagai sektor penting lainnya). 

- Sebanyak 1.383.758 formasi dialokasikan untuk instansi daerah meliputi tenaga guru sebanyak 419.146 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi 

KemenPAN RB akan memprioritaskan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tenaga fresh graduate baik SMA, SMK atau sederajat maupun S1. 

Posisi formasi yang dibuka secara besar-besaran untuk mengisi jabatan fungsional dan pelaksana baik untuk tenaga pengajar, kesehatan, dan teknis meliputi tenaga ahli digital dan jabatan lainnya).

Selain membuka formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024, Pemerintah juga akan mengangkat 1,6 juta tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK, di mana formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan. 

Lalu kapankah pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan terkait jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Baca Juga: Dibuka Maret! Inilah 4 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan untuk CPNS 2024

Dilansir AyoJakarta.com dari  laman Sekretariat Kabinet RI, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, sebagai berikut:

- Periode I: Pendaftaran dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024. 

- Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

- Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Lalu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi ketika mendaftar CPNS dan PPPK 2024? 

Baca Juga: Lulusan S1 Teknik Informatika Merapat, Ini Formasi CPNS 2024 yang Bisa Kalian Lamar!

Berikut persyaratan pendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

2. Pelamar sehat jasmani dan rohani.

4. Pelamar tidak pernah terlibat permasalahan hukum berat dan melakukan tindakan pidana serta mengalami hukuman penjara.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya. 

5. Pelamar memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan surat SKCK berlaku. 

6. Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau sejenisnya. 

7. Pelamar memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar. 

8. Pelamar bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik. 

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan. 

Baca Juga: Info CPNS 2024: 10 Universitas dengan Lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Terbanyak Tembus 9 Ribu, Kampusmu Ada?

Berikut kelengkapan berkas atau dokumen lampiran yang harus dipenuhi.:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah pendidikan terakhir

5. Transkrip nilai pendidikan terakhir

6. Pas foto terbaru dengan background merah

7. Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi 

Ternyata ada beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan seleksi administrasi CPNS dan PPPK karena persyaratan dan dokumen kelengkapan tidak sesuai. 

Dikutip dari unggahan Instagram @infocpnsterkini, berikut 14 hal yang menyebabkan kegagalan seleksi administrasi saat mendaftar formasi CPNS dan PPPK 2024:

1. Kesalahan pengunggahan berkas atau dokumen yang sudah ditentukan oleh panitia penerimaan CPNS dan PPPK 2024.

2. Batas minimal dan maksimal usia pelamar tidak sesuai dengan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

3. Adanya tindakan manipulasi berkas persyaratan yang diunggah. 

4. E-materai tertimpa tanda tangan sehingga tidak terbaca jelas di sistem seleksi administrasi.

5. Masih merupakan anggota aktif suatu partai.

6. Kesalahan dalam pengetikan atau memasukkan identitas di link pendaftaran atau surat lamaran yang diunggah.

7. Surat lamaran yang dibuat tidak sesuai dengan ketentuan.

8. Surat keterangan sehat yang dilampirkan dibuat selain dari instansi unit kesehatan pemerintah atau rumah sakit daerah. 

9. Akreditasi jurusan bukan tahun kelulusan pelamar. 

10. Penulisan tujuan surat lamaran salah dan tidak jelas.

11. Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. 

12. Nama pelamar tidak sesuai dengan dokumen identitas asli yang diunggah saat pendaftaran. 

13. Hasil scan dokumen atau berkas yang diunggah tidak jelas.

14. Hasil scan berkas dokumen yang diunggah tidak lengkap dan tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.