AYOJAKARTA.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga (3) orang tersangka, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Mohammad Hatta.
KPK mengungkapkan bahwa korupsi berupa pungutan atau penarikan sejumlah uang dari Aparatur Negeri Sipil (ASN) dari Kementan.
Uang tersebut harus disetorkan kepada Yasin Limpo mulai dari US$ 4.000 hingga US$ 10.000 setiap bulan.
Sumber uang yang disetorkan berasal dari realisasi Kementan yang digelembungkan, serta dari berbagai vendor yang mendapatkan proyek.
“SYL yang memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon 1 para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris masing-masing Eselon 1 dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL, dengan besaran nilai mulai USD 4.000 hingga USD 10.000.” ucap Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK, dikutip Ayojakarta.com dari knal Youtube Kompas TV, Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Kasus Mentan SYL, Berimbas Turunnya Elektabilitas Pasangan AMIN?
“Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi ke sekaligus orang kepercayaan SYL dilakukan secara rutin tiap bulan, dengan menggunakan nilai pecahan mata uang asing.” lanjutnya.
Uang tersebut digunakan sebagai kepentingan pribadi Yasin Limpo, diantaranya untuk membayar tagihan kartu kredit serta cicilan mobil mewah.
“Penggunaan uang oleh SYL dan juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.” tambah Johanis Tanak.
Berdasarkan penyelidikan KPK ketiga tersangka tersebut, sudah menikmati hasil uang korupsi dengan total 9 Miliar.
Baca Juga: BMKG : Perkiraan Terjadinya Musim Hujan Tahun 2023 dan 2024 di Berbagai Wilayah di Indonesia
Saat ini KPK telah menahan satu orang pelaku di rutan KPK selama 20 hari, sedangkan dua (2) orang tersangka lainnya, termasuk SYL belum ditahan karena berhalangan hadir.
Diungkapkan oleh kerabat Yasin Limpo, bahwa SYL sedang berada di Makassar untuk menjenguk sang Ibu. Namun, belum lama ini SYL terpantau telah kembali ke Jakarta.

Share this article
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.