AYOJAKARTA.COM -- Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia kembali beraksi mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera membuat fatwa terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Para unjuk rasa menuntut agar MUI bertindak tegas terhadap Ponpes Al Zaytun yang diduga telah melakukan pengajaran sesat kepada santri.
Tuntutan ini disampaikan massa di depan Ponpes Al Zaytun di Indramayu pada Jumat, 7 Juli 2023.
Dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Korlap aksi dari ASRI, Lukman Maulana menyampaikan bahwa dengan adanya fatwa sesat dari MUI maka penyelidikan terhadap Ponpes Al Zaytun bisa lebih cepat.
"Mengeluarkan fatwa sesatnya Panji Gumilang karena tatkala keluar fatwa MUI itu otomatis Panji Gumilang akan menjadi tersangka," ujar Maulana.
Baca Juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Kini Dijerat Pasal Baru Tentang UU ITE
Menurutnya, fatwa sesat MUI ini nantinya bisa menjadi salah satu alat bukti bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan Pondok Pesantren yang sesat.
"Itu salah satu alat bukti yang nyata tatkala MUI telah mengeluarkan fatwa, makanya kita ini dari aliansi santri sangat mengharap kepada orang-orang tua kita dari MUI itu segera mengeluarkan fatwa untuk membantu pihak kepolisian menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis menegaskan, pihaknya sedang memproses beberapa hal kontroversi dari pernyataan Panji Gumilang.
Baca Juga: Dikabarkan jadi Orang yang Membekingi Operasional Ponpes Al Zaytun, Moeldoko Tegaskan Hal Ini
MUI berpendapat bahwa pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah membuat keresahan dan kegaduhan di kalangan masyarakat awam.
KH Cholil Nafis pun menjelaskan untuk mengeluarkan fatwa itu sendiri, MUI perlu melalui proses dan menentukannya berdasarkan dalil.
"Penetapan fatwa ini tentunya kita berdasarkan dalil, bukan ujug-ujug mengeluarkan fatwa," kata dia.

Share this article
Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia kembali beraksi mendesak MUI untuk segera membuat fatwa terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.