AYOJAKARTA.COM -- Masyarakat dibuat geleng-geleng dengan beredarnya sebuah video wawancara yang diduga seorang anggota polisi terhadap tersangka kasus pencurian motor yang kini menjadi tersangka.
Kisah pria tersebut terjadi di wilayah hukum Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kejadian tersebut diawali saat motornya dicuri oleh seseorang bernama Eko.
Kisah ini kemudian viral karena korban pencurian melakukan penganiayaan terhadap tersangka pencurian motor tersebut hingga meninggal dunia.
Dikutip dari akun Instagram @mak_lamis, Selasa, 28 Februari 2023, video tersebut berawal saat pihak Polres Ogan Ilir melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Salah satu anggota polisi tersebut bertanya kepada tersangka alasan memukul korban penganiayaan hingga tewas.
"Junaidi tolong ngomong ke saya, kenapa anda sampai memukul dan menganiaya saudara eko yang mengambil motor saudara," tanya anggota polisi tersebut.
"Saya kesal dikit, Pak," jawab Junaidi.
"Kesel dikit apa kesel banyak?" tanya ulang polisi tersebut.
"Dikit-dikit wae lah, Pak," jawab Junaidi.
"Ada penyesalah nggak setelah melakuknnya?" tanya polisi kembali.
"Penyesalan ada, Pak," Jawab Junaidi.
Video tersebut kemudian menuai berbagai reaksi dari para pengguna Instagram, beberapa akun menyayangkan korban pencurian tersebut yang kini malah menjadi tersangka.
"Kalau gini caranya gak salah begal makin berani dan merajalela," tulis akun @asma_phot.
"Harusnya si Junaidi nanya balik tuh 'Bapak tolong ngomong ke saya, bayangkan motor bapak tiba-tiba diambil saudara eko, apa yang bapak lakukan'," tulis akun @sidyaaa.
"Sabar ya mas, semoga bapak polisinya cepat merasakan apa yang sekarang mas rasakan," tulis akun @triastuti1993.
"Besok lagi kalau ada yang nyuri motor kalian harus bikang "hati-hati dijalan ya si curanmor", sambil di elus-elus kepalanya, tepuk pundaknya, jangan baku hantam ntar lu malah di penjara repot," tulis akun @ameliagw26.***

Share this article
Viral sebuah video wawancara yang diduga seorang anggota polisi terhadap tersangka kasus pencurian motor yang kini menjadi tersangka.