AYOJAKARTA.COM - Belakangan ramai diperbincangkan perkara yang membuat kita mengelus dada yaitu pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur atau kerap kali kita sebut dengan perilaku pedofilia.
Dikutip dari sebuah jurnal psikologi forensik Indonesia dengan judul "Dinamika Psikologis Pelaku Pedofilia Berdasarkan Perspektif Psikologi Perkembangan" yang ditulis oleh Diana Putri Arini (6/2/2023), definisi dari pedofilia adalah merujuk pada aktivitas seksual yang dilakukan orang dewasa pada anak-anak dibawah usia 12 tahun atau belum mencapai usia pubertas.
Munculnya perilaku pedofilia ini diketahui muncul di usia remaja.
Salah satu faktor menjadi penyebab terjadinya perilaku pedofilia ini adalah adanya hambatan dalam berinteraksi kepada kelompok seusianya dan kegagalan membangun relasi intim pada perempuan dewasa dianggap pemicu terjadinya pedofilia.
Dalam jurnal tersebut pun disampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dilaporkan terdapat peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2012.
Pada tahun tersebut jumlah korbannya yang terlapor ada 256 anak, kemudian terjadi peningkatan pada tahun 2013 menjadi 378 anak.
Baca Juga: Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Bayangan Mitos Celaka 13, Bakal Ada Putusan Mengagetkan?
Dari data tersebut diketahui fakta bahwa sekitar 60% korban adalah anak laki-laki dan 40% adalah perempuan.
Hal ini pun semakin miris dan harus menjadi perhatian para orang tua dalam mengawasi putra putrinya.
Pasalnya kasus pelecehan seksual yang sering terjadi biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat bahkan yang tidak terduga.
Namun perilaku pedofilia yang baru-baru ini ramai diperbincangkan warganet sungguh diluar nalar.
Hal itu disebabkan karena tersiar sebuah kabar bahwa adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita di Jambi.
Dikutip dari sebuah artikel yang terbit pada laman Suara.com "Modus Nakal Ibu Muda Cabuli 11 Anak Di Jambi, Buka Rental PS Berujung Ajakan Mesum" (6/2/2023), tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh ibu muda tersebut memakan korban 9 bocah laki- laki dan 2 bocah perempuan.
Modus terduga pelaku NY adalah membuka rental PS dengan sang suami, kemudian saat ramai oleh anak-anak saat itulah NY melancarkan aksinya.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan bahwa kini NY telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dari 11 anak dan gelar perkara yang dilakukan.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta.
Ia pun menambahkan bahwa kemungkinan korban akan bertambah, hal ini berdasarkan keterangan dari orang tua para korban korban.***
Sumber Jurnal Psikologi Forensik Indonesia dengan jud "Dinamika Psikologis Pelaku Pedofilia Berdasarkan Perspektif Psikologi Perkembangan".

Share this article
Faktor menjadi penyebab terjadinya perilaku pedofilia ini adalah adanya hambatan dalam berinteraksi kepada kelompok seusianya, benarkah?