AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan mengenai penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan pihaknya menerima surat tersebut pada Kamis, 23 November 2023 pukul 17.00 WIB di Sekretariat Negara.
Ari Dwipayana menyebut pihaknya sudah menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Ruang Gerak Berkurang Tapi Posisi Siap Menyerang
Selain pemberhentian sementara, dalam Keppres tersebut juga berisi tentang penetapan ketua sementara Ketua KPK.
“Setelah menerima surat pemberitahuan itu Kemensetneg telah menyiapkan rancangan keppres pemberhentian sementara Ketua KPK dan juga penetapan ketua sementara. Jadi ada dua isi dari kepres itu, yang satu terkait pemberhentian sementara Ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan sementara,” kata Ari dikutip, dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 24 November 2023.
Ari menjelaskan bahwa Keppres tersebut disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua, dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2015 yang disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 10 Tahun 2015.
Kemudian, Ari menyebut Keppres tersebut akan segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Abraham Samad Sebut Firli Bahuri Penjahat Paling Sadis
Saat ini, diketahui Presiden Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di Papua Barat dan akan dilanjutkan ke Kalimantan Barat.
Ari mengungkapkan rencananya Presiden Jokowi akan tiba di Jakarta pada malam hari nanti.
“Setelah rancangan Keppres ini sudah disiapkan, ini akan segera diajukan kepada presiden pada kesempatan pertama. Saat ini presiden masih kunjungan kerja di Papua Barat dan setelah itu beliau akan bertolak ke Kalimantan Barat juga untuk kunjungan kerja. Rencananya malam hari nanti beliau akan mendarat di Jakarta,” jelasnya.***

Share this article
Ari Dwipayana menyebut pihaknya sudah menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri.