AYOJAKARTA.COM - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar dengan tegas memberikan dukungan terhadap keputusan penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama periode Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Tujuan utama dari keputusan ini adalah mencegah potensi penyaluran bansos yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu yang berkeinginan mencari keuntungan pribadi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap munculnya berbagai isu terkait bansos yang berpotensi dimanfaatkan oknum tim kampanye atau pejabat yang memiliki kepentingan politik selama periode pilpres berlangsung.
"Jadi penundaan penyaluran bukan melarang, cuma supaya tidak ada ditunggangi kepentingan politik," ujar Muhaimin Iskandar dikutip Ayojakarta.com dari Republika, pada Rabu 3 Januari 2024.
Muhaimin menjelaskan bahwa bansos merupakan uang yang berasal dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat.
Dana tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berpotensi dimanfaatkan secara tidak benar jika disalurkan oleh menteri atau pejabat yang terlibat dalam tim pemenangan atau partai peserta Pemilu 2024.
"Bansos adalah uang rakyat, bukan uang presiden, menteri, apalagi uang calon presiden, jadi bansos itu adalah uang rakyat yang sudah disahkan di DPR," tegas Muhaimin.
Cak Imin menegaskan bahwa meskipun terjadi penundaan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), hak dan alokasi jatah bansos tetap akan disalurkan.
Baca Juga: Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Begini Profil Ekonom Rizal Ramli
Pernyataan ini mencerminkan tekad kuat untuk memastikan bahwa keputusan penundaan penyaluran bansos tidak berdampak merugikan bagi kandidat pilpres tertentu.
"Tetap diberikan dan jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu penyaluran," ucap eks menteri tenaga kerja dan transmigrasi itu.
Sebagai informasi, KPU RI telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Share this article
Cak Imin setuju penundaan penyaluran bansos, hal ini dilakukan agar tak merugikan kandidat Pilpres 2024.