AYOJAKARTA.COM – Juru Bicara Ganjar-Mahfud Aiman Wicaksono pada Jumat 26 Januari 2024 kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemanggilan kedua terhadap Aiman Wicaksono merupakan buntut dari pernyataannya perihal ketidaknetralan polisi dalam pemilu.
Atas pernyataannya tersebut, Aiman Wicaksono dimintai keterangan oleh penyidik di Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai saksi.
Pernyataan Aiman tentang netralitas polri merupakan dampak dari pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat.
Selain Front Pemuda Jaga Pemilu, pelaporan Aiman juga dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, dan Jaringan Aktivis Muda Indonesia.
Disamping sejumlah aliansi tersebut, pelaporan Aiman juga merupakan hasil dari laporan yang dilakukan oleh Mahasiswa Pengawal Demokrasi Jakarta dan Garda Pemilu Damai.
Sebelumnya pada tanggal 5 Desember 2023 silam, Aiman juga memenuhi panggilan penyidik terkait dengan permasalahan yang sama.
Guna melengkapi dan memenuhi berkas penyidikan, kedatangan Aiman ke PMJ kali ini juga disertai dengan sejumlah bukti fisik.
Adapun bukti fisik yang dibawa oleh Aiman beserta tim hukum antara lain berupa artikel dari sejumlah media massa nasional.
Baca Juga: 10 Kota Tertua di Pulau Jawa, Beneran Ada yang dari Tahun 750 Masehi?
Dimana dalam sejumlah artikel yang dijadikan sebagai bukti fisik tersebut, disebutkan perihal ketidak netralan sejumlah oknum Polisi dalam pemilu 2024.
Selain itu Aiman juga mendapat sejumlah pengawalan dari tim hukum TPN pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud MD.
Selain di dampingi oleh tim hukum, Aiman juga mendapat pendampingan dari sejumlah relawan Ganjar-Mahfud.
Aiman Wicaksono dijadwalkan menemui penyidik pada pukul 09 pagi, dan baru tiba di lokasi pada sekitar pukul 11:15 WIB.
Dalam keterangan singkatnya kepada awak media, Aiman mengaku akan bersikap kooperatif guna menyelesaikan perkara ini.
Pada pemanggilan perdana, kedatangan Aiman ke Polda Metro Jaya sempat didampingi oleh Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukumnya.
Di hadapan awak media, saat itu Aiman menyebut bahwa substansi pernyataannya tidak berkaitan dengan Polri sebagai institusi.
Sehingga adanya pelaporan yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat, menurut Aiman merupakan suatu kejanggalan.
Sebab dalam kesempatan yang seringkali disampaikan, Aiman memastikan bahwa pernyataannya terkait netralitas polisi itu merupakan bentuk kecintaan kepada kepolisian.
Baca Juga: Kampus dengan Jurusan Ilmu Hukum Terbaik, Daya Tampung dan Nilai Rapor yang Wajib Kamu Penuhi
“Apa yang saya sampaikan bentuk kecintaan terhadap kepolisian, saya meyakini institusi Polri masih menjaga netralitasnya,” ujar Aiman saat pemanggilan pertama.
Karena itu Aiman merasa janggal dengan adanya laporan yang menganggap bahwa dirinya mendiskreditkan kepolisian.
“Jadi kalau sampai dilaporkan terkait ujaran kebencian SARA yang ancaman hukumannya diatas lima tahun, itu janggal,” tegas Aiman dikutip Ayojakarta, Jumat 26 Januari 2024 dari tvOneNews.

Share this article
Juru Bicara Ganjar-Mahfud Aiman Wicaksono pada Jumat 26 Januari 2024 kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.