AYOJAKARTA.COM - Pemeriksaan kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga kini masih terus berlanjut.
Terbaru, Saka Tatal mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Saka Tatal diperiksa Bareskrim Polri karena laporan atas keterangan palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede.
Baca Juga: 10 Kampus Islam Swasta Terbaik di Indonesia: Ada UMY, UMM dan UII Paling Teratas
Kuasa Hukum Saka Tatal bahkan menyebutkan kalau ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) abal-abal atau tidak benar.
Katanya, Berita Acara Pemeriksaan tersebut dilakukan atau dibuat oleh Iptu Rudiana, ayah Eky.
Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu (14/8/2024):
Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin Hasan, mengatakan kalau keterangan Dede dan Aep itu palsu.
“Keterangan Dede, keterangan Aep, itu adalah keterangan-keterangan palsu,” ujar Yasin Hasan.
Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut mengatakan kalau hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Dede serta Liga Akbar.
“Sudah dikonfirmasi oleh Dede dan Liga Akbar bahwa mengakui keterangan dia adalah palsu,” jelasnya.
Yasin Hasan Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut mengatakan kalau Iptu Rudiana membuat BAP abal-abal dan ingin ayah Eky itu diperiksa.
“Kemudian BAPnya ada tetapi BAP itu abal-abal, dibuat Rudiana. Maka setelah Saka Tatal, Rudiana wajib diperiksa,” akhirnya.***

Share this article
Kuasa hukum Saka Tatal mengatakan bahwa ada BAP abal-abal yang diduga dibuat oleh Iptu Rudiana, benarkah?