AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) turut membuka seleksi CPNS 2024.
Kabar baiknya lagi, Kominfo menyediakan informasi bagi para pelamar seleksi CPNS dengan latar belakang pendidikan lulusan SMA/SMK sederajat.
Formasi yang dibuka Kominfo untuk para lulusan SMA/SMK Sederajat ini jumlahnya cukup banyak serta tidak memerlukan syarat tinggi badan dan sertifikat pendukung.
Dikutip dari akun Instagram @aymangayu pada Sabtu, 31 Agustus 2024, berikut informasi selengkapnya mengenai formasi CPNS Kominfo 2024.
Formasi yang dibuka oleh Kominfo untuk para pelamar lulusan SMA/SMK sederajat adalah Asisten Teknisi Siaran Pemula.
Dengan kualifikasi pendidikan yaitu SMA IPA/SMK Multimedia/SMK RPL/SMK Teknik Audio Video/SMK Teknik Elektro/SMK Teknik Elektronika/SMK Teknik Informatika/SMK Teknik Instalasi Listrik/SMK Teknik Komputer dan Informatika/SMK TKJ/SMK Teknik Listrik/SMK Teknik Mesin/SMK Teknik Telekomunikasi.
Kemudian untuk rentang gaji yang bisa didapatkan pada formasi Asisten Teknisi Siaran Pemula ini berkisar Rp4.000.000 juta hingga Rp4.266.000.
Selanjutya untuk penempatan tersebar serta bisa memilih untuk ditempatkan di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI seluruh Indonesia.
Bagaimana dengan persyaratan umumnya? Berikut informasi selengkapnya.
1. Usia: 18 sampai dengan 35 tahun.
2. Status Perkawinan: Sudah menikah bisa mendaftar.
3. Gender: Laki-laki maupun perempuan bisa mendaftar.
4. Syarat Nilai: Tidak ada syarat nilai minimal ijazah.
5. Syarat Tinggi Badan dan IMT: Tidak ada minimal tinggi badan dan IMT.
6. Syarat Mata: Tidak ada syarat khusus kesehatan mata.
7. Sertifikat Pendukung: Tidak Dibutuhkan.
8. SKCK, Suket Narkoba,dan Suket Sehat: Diminta saat dinyatakan lulus tahap akhir.
Informasi penting lainnya terkait dengan berkas pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang warna merah.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Tinggal 7 Hari Lagi, 6 Instansi Pusat Ini Masih Sepi Peminat...
3. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai (meterai elektronik) Rp10.000,- sesuai dengan ketentuan pada SSCASN.
4. Surat pernyataan ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik serta ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp10..000,- sesuai dengan ketentuan pada SSCASN.
5. Ijazah asli berwarna.
6. Transkrip nilai asli berwarna.***

Share this article
Kominfo menyediakan informasi bagi para pelamar seleksi CPNS dengan latar belakang pendidikan lulusan SMA/SMK sederajat.