6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Baru Saja Menjalankan Sidang PK, Otto Hasibuan Ungkap Satu Hal yang Bisa Bebaskan Mereka Tanpa Mencari Bukti-bukti Baru

Otto Hasibuan

Otto Hasibuan

AYOJAKARTA.COM - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky berlangsung pada Rabu, 4 September 2024.

Sidang PK kasus Vina Cirebon tersebut diadakan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Sidang tersebut dipimpin oleh 3 hakim yakni Ketua Hakim Arie Ferdian Rizka Yunia, Galuh Rahma Esti sebagai hakim anggota.

Diketahui, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Eka Sandi, Rivaldi, Jaya, Hadi Saputra, Eko Ramadani dan Supriyanto.

Keenam terpidana tersebut divonis seumur hidup dan kini sudah menjalani kurang lebih 8 tahun penjara.

Baca Juga: Ada yang 0 Pendaftar! 12 Jurusan Teknik Paling Gampang Diterima di ITB, UGM, UI, dan UNAIR Lengkap dengan Daya Tampungnya

Lalu, bukti baru atau novum apa saja yang ditampilkan dalam sidang peninjauan kembali enam terpidana kasus Vina dan Eky tersebut?

Tim terpidana kuasa hukum kasus Vina dan Eky Cirebon, Otto Hasibuan mengatakan alasan ia dan tim mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Ya kita mengajukan PK ini dengan dasar adanya satu novum ya kedua juga ada beberapa kekhilafan majelis hakim di tingkat pertama maupun tingkat Pengadilan Tinggi” ucap Otto Hasibuan, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube tvOneNews, pada Kamis, 5 September 2024.

Lalu, ia menjelaskan PK diajukan juga karena adanya pertentangan antara dua putusan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Peralihan Kantor Pos ke Rekening KKS Cair Double, 3 Bansos Lainnya Siap Disalurkan Awal September 2024

“Kemudian ada juga adanya pertentangan antara dua putusannya yang saling bertentangan satu sama lain” ujarnya.

Otto Hasibuan juga menjelaskan apa itu novum dan novum seperti apa yang bisa diajukan ke dalam pk.

“Kalau mengenai soal novum, kita bisa melihat bahwa prinsip novum itu adalah keadaan baru kan keadaan baru adalah ada fakta-fakta hukum yang ada pada waktu terjadinya perkara tersebut. Tapi pada waktu itu enggak ditemukan yang kemudian sekarang baru ditemukan” ucap Otto Hasibuan.

Tim kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina tersebut menyebutkan novum di PK tersebut adalah saksi-saksi yang tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

“Antara lain yang kita lihat di sini ada fakta bahwa sebenarnya saksi-saksi yang dulu bercerita itu sebenarnya enggak benar, enggak pernah mereka apa mengetahui. Sebenarnya saksi-saksi dulu itu bercerita itu seperti Dede dan sebagainya Itu adalah merupakan saksi-saksi yang palsu” katanya.

“Jadi sebenarnya fakta-fakta yang diterangkannya dulu itu adalah fakta-fakta yang tidak benar yang mana, kalau majelis hakim pada waktu itu tahu bahwa itu sesungguhnya tidak benar maka pasti Hakim memberikan putusan lepas ataupun putusan bebas” lanjutnya.

Faktor yang kedua tentang kekhilafan hakim, Otto Hasibuan menyampaikan seharusnya para terdakwa dari awal kasus Vina ini harus didampingi pengacara kalau tidak putusan akan batal atau tidak sah.

Sedangkan terpidana kasus Vina tersebut tidak didampingi oleh kuasa hukum pada saat sidang 2016 silam.

Baca Juga: Ternyata Nominal Gaji dan Turkin Fantastis! 10 Instansi Pusat Ini Sepi Peminat, Cek Formasinya di CPNS 2024

“Nah kedua Faktor yang kedua tentang kekhilafan Hakim juga yang dilihat di sini ini kelihatannya sepele tapi fundamental bahwa sebenarnya ini mudah sekali perkara ini untuk diputuskan untuk membebaskan para terpidana ini” ucapnya.

“Jadi ada putusan Mahkamah Agung mengatakan bahwa kalau dari awal dia tidak bisa tidak didampingi oleh pengacara walaupun kemudian di pengadilan dia didampingi pengacara maka berdasarkan putusan Mahkamah Agung maka penyelidikan tersebut harus dinyatakan batal dan dia harus dilepaskan dari tuntut dakwaan segala dakwaan ya” lanjutnya.

Otto Hasibuan menegaskan kalau peraturan dari Mahkamah Agung tersebut konsisten diterapkan maka 6 terpidana kasus Vina tersebut bisa bebas tanpa bukti-bukti apapun.

“Nah itu jadi kalau ini sebenarnya mau konsisten diterapkan oleh Mahkamah Agung kita tidak perlu lagi mencari-cari bukti-bukti macam-macam cukup menerapkan prinsip hukum ini bahwa kita buktikan bahwa ternyata di pengadilan waktu di kepolisian dia tidak pernah didampingi oleh pengacara” ucapnya.

“Dan kalau ini terbukti selesai sudah dia harus dibebaskan kalau kita mau konsisten terhadap putusan Mahkamah Agung” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.