AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sedang berlangsung.
Di tahun 2024 ini pemerintah kembali mengumumkan bahwa penerimaan PPPK dibuka dalam dua gelombang.
Saat ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi para honorer untuk mendaftar PPPK 2024 di gelombang 1 hingga 20 Oktober 2024 nanti.
Sebagai informasi, pada seleksi penerimaan PPPK 2024 gelombang 1 diperuntukkan bagi pelamar prioritas yaitu pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 baru akan dibuka pada 17 November dan akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Di tengah masa pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2024 ini, banyak muncul pertanyaan seputar pendaftaran.
Bahkan ramai kabar di media sosial bahwa pendaftar gelombang 2 pada seleksi PPPK 2024 tidak akan mendapatkan formasi dan akan habis formasinya di gelombang 1. Benarkah kabar tersebut?
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Kamis, 17 Oktober 2024, terkait dengan pertanyaan ini pihak BKD Jawa Timur telah memberikan penjelasan.
Baca Juga: Guru Tidak Masuk Database BKN, Apakah Masih Bisa Daftar Seleksi ASN PPPK 2024?
“Kami tekankan kepada bapak-ibu sekalian, tidak ada cerita formasi habis di periode pertama,” ujar pihak BKD Jatim.
Diinformasikan bahwa pelamar yang mendaftar di periode pertama atau kedua pada prinsipnya melamar pada formasi yang sama.
Berdasarkan timeline pengadaan PPPK 2024, proses pengolahan nilai hasil seleksi gelombang atau periode 1 dilakukan setelah pendaftaran gelombang atau periode 2.
“Orang yang melamar di periode 1 atau 2 pada prinsipnya mereka melamar pada formasi yang sama,” ungkap pihak BKD Jatim melalui kanal YouTube-nya.
“Kalau temen-temen lihat di timeline pengadaan PPPK 2024, sebenarnya prosesnya adalah bapak ibu ini pengolahan nilai hasil seleksi tahap 1 itu dilakukan pada saat yang ke-2 sudah daftar,” lanjutnya.
“Jadi bukan umumkan dulu kelulusan yang tahap 1 baru daftar tahap 2, kalau seperti itu maka ada namanya formasi habis,” imbuhnya.
Pihak BKD Jatim menegaskan bahwa proses penilaian seleksi PPPK 2024 bukan mengumumkan hasil kelulusan gelombang 1 baru kemudian ada pendaftaran gelombang 2.
Namun pendaftaran gelombang 2 dibuka setelah pelamar gelombang 1 baru selesai tes, belum pengolahan nilai dan belum pengumuman kelulusan. Sehingga tidak ada yang namanya formasi sudah terpakai atau habis di gelombang 1.***

Share this article
Pendaftaran PPPK 2024 dibuka dalam 2 gelombang. Kabar formasi habis di gelombang 1 dibantah BKD, karena pelamar melamar formasi yang sama.