AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman hasil seleksi Administrasi PPPK 2024 gelombang 1 resmi ditutup pada 1 November 2024.
Pada seleksi Administrasi PPPK gelombang 1 terdapat 11.000 peserta yang dinyatakan gagal dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena beberapa kesalahan saat submit dokumen.
Maka dari itu, bagi calon peserta PPPK 2024 yang akan mendaftar di gelombang 2, diharap untuk tidak melewatkan beberapa ketentuan saat submit pendaftaran.
Dikutip Ayojakarta.com dari Intagram @studicpns.id pada Jumat, 8 November 2024, berikut ketentuan “do and don’t” saat akan melakukan pendaftaran seleksi Administrasi PPPK 2024 pada gelombang 2.
“DO” (lakukan ini) dalam melakukan pendaftaran
1.Nama lengkap harus sama dengan dokumen persyaratan
Nama lengkap harus sesuai di seluruh dokumen seperti nama KTP, Ijazah, dan di dokumen lainnya da tidak ada perbedaan atau kesalahan dalam penulisan.
Baca Juga: Keluar di Ujian PPPK 2024! Inilah Poin-poin Materi Sosial Kultural yang Perlu Dipelajari
2. Ijinkan kamera saat pendaftaran
Saat akan melakukan swafoto. Muncul galat tulisan “webcam is not allowed” hal ini dapat menyebabkan peserta tidak bisa melakukan swafoto.
Maka dari itu, izinkan penggunaan kamera saat pendaftaran dengan klik “allow”.
Baca Juga: Poin Penting Materi Sosial Kultural PPPK 2024 yang Wajib Kamu ketahui Sebelum Seleksi Kompetensi
“Don’t” (jangan lakukan hal ini) dalam melakukan pendaftaran
1.Jangan gunakan Materai yang sama atau mencoba memanipulasi
2.Jangan gunakan materai yang sobek atau bahkan rusak
3.Jangan tanda tangan materai tidak sesuai ketentuan
4.Jangan membuat surat keterangan kerja tidak sesuai ketentuan. ***

Share this article
Bagi calon peserta PPPK 2024 yang akan mendaftar di gelombang 2, diharap untuk tidak melewatkan beberapa ketentuan saat submit pendaftaran.