AYOJAKARTA.COM – Sebagai penyedia sumber informasi statistik berskala nasional, Badan Pusat Statistik memiliki berbagai unit kerja atau divisi.
Dari sejumlah unit kerja Badan Pusat Statistik, Divisi Statistik Sosial merupakan salah satu unit kerja yang sudah cukup luas dikenal masyarakat.
Hal tersebut disebabkan karena kegiatan Badan Pusat Statistik dari unit kerja divisi Statistik Sosial telah banyak bersentuhan langsung setiap dilakukan pencacahan data.
Beberapa contoh kegiatan pendataan atau pencacahan data BPS yang sering dijumpai masyarakat antara lain SNLIK, Susenas, Seruti serta Sakernas.
Disamping keempat jenis kegiatan tersebut, Divisi Statistik Sosial BPS juga memiliki sejumlah pendataan lain yang akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Untuk memperluas pengetahuan mengenai statistik khususnya bagi Mitra Statistik, berikut adalah daftar kegiatan pendataan BPS di tahun 2025.
Daftar Kegiatan Pendataan BPS 2025
Jenis kegiatan pendataan pertama yang akan dilakukan BPS pada tahun 2025 mendatang adalah Podes atau Pendataan Potensi Desa.
Dilakukan dua tahun sebelum Sensus Ekonomi, Podes yang sudah sempat dilakukan pada tahun 2024 menyasar sejumlah Pemangku Wilayah di tingkat pedesaan atau setingkat desa.
Adapun kegiatan kedua BPS yang akan dilakukan di tahun 2025 adalah Survei Perilaku Anti Korupsi atau SPAK.
Bersifat sampling atau keterwakilan, kegiatan SPAK lebih banyak dikerjakan oleh organik atau staf pekerja BPS sehingga relatif tidak banyak melibatkan Mitra Statistik.
Namun demikian tidak menutup kemungkinan kegiatan SPAK di tahun 2025 akan melibatkan para mitra statistik dalam proses pendataan.
Kegiatan selanjutnya yang selanjutnya akan dilakukan oleh BPS di tahun 2025 adalah Desa Cantik dan Statistik Polkam.
Dikerjakan secara mandiri oleh organik Badan Pusat Statistik, kegiatan Desa Cantik serta Statistik Polkam tidak melibatkan mitra statistik dalam proses pendataannya.
Jenis kegiatan kelima yang akan dilakukan oleh BPS untuk tahun 2025 adalah Supas atau Survei Penduduk Antar Sensus.
Kegiatan Supas merupakan jenis survei yang waktu pelaksanaannya dilakukan diantara Sensus Penduduk atau pendataan total populasi.
Adapun pelaksanaan Sensus Penduduk yang dilakukan BPS terjadwalkan pada setiap sepuluh tahun sekali atau tahun berakhiran angka 0.
Mengingat tahun 2025 merupakan tahun yang berada diantara rentang tahun 2020 dan 2030, maka kegiatan Supas akan kembali dilakukan.
Memiliki sedikit kemiripan dengan program Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek, kegiatan Supas akan melibatkan mitra statistik dalam proses pendataan.
Karena pendataan tidak dilakukan secara menyeluruh atau total populasi, jumlah mitra statistik akan disesuaikan sesuai kebutuhan. ***

Share this article
Untuk memperluas pengetahuan mengenai statistik khususnya bagi Mitra Statistik, berikut adalah daftar kegiatan pendataan BPS di tahun 2025.