AYOJAKARTA.COM -- Tidak lolos tahap rangking CPNS, tapi masih bisa mengisi formasi kosong. Benarkah bisa?
Pahami ketentuan mengenai peserta CPNS 2024 yang tidak lolos tahap ranking CPNS tapi masih bisa isi formasi kosong.
Proses seleksi CPNS 2024 tengah bersiap masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB diikuti oleh peserta yang lolos passing grade di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: Berikut Bocoran 6 Pertanyaan Wawancara SKB CPNS 2024
Pelamar mengisi sesuai formasi yang sesuai dengan yang diinginkan. Ada beberapa formasi yang minim pelamar, bahkan kosong.
Dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Jumat 22 November 2024, disebut formasi kosong jika tidak ada pelamar yang mendaftar atau terdapat pelamar, namun tidak ada yang lolos passing grade ketika di tahap SKD.
Bisa juga pelamar yang lolos tahap SKD dan SKB, tapi kurang dari kebutuhannya.
Berdasarkan keputusan KemenpanRB, pengisian formasi kosong dapat dilakukan.
Namun, juga bisa dibiarkan kosong untuk dislokasi pada formasi di periode berikutnya.
FORMASI KEBUTUHAN UMUM
Jabatan di kebutuhan umum yang belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus.
Dengan catatan memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan atau lokasi kebutuhannya sama.
Selain itu juga harus memenuhi nilai ambang SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
FORMASI KEBUTUHAN KHUSUS
Jabatan di kebutuhan khusus yang belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus.
Tentu saja harus sama dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan atau lokasi kebutuhannya berbeda.
Baca Juga: SKB CPNS 2024 CAT BKN Tinggal Menghitung Hari, Pahami ketentuan Pelaksanaannya!
Selain itu juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan khusus dan berperingkat terbaik.
Jadi, jika tidak lolos tahap rangking apakah bisa mengisi formasi kosong, jawabannya tidak bisa.
Karena kebijakan terkait pengisian formasi kosong, baik karena tidak ada pelamar atau tidak ada pelamar yang mencapai passing grade dilakukan setelah proses pengintergarasikan nilai SKD dan SKB.

Share this article
Pahami ketentuan mengenai peserta CPNS 2024 yang tidak lolos tahap ranking CPNS tapi masih bisa isi formasi kosong.