AYOJAKARTA.COM – Selain PKH dan BPNT, bansos unggulan terbaru yang akan mulai diterapkan di tahun 2025 mendatang adalah Program Makan Bergizi Gratis.
Bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional, pemerintah melalui Dinsos dan Pendamping Sosial di masing-masing daerah berencana untuk memberi kesempatan bagi KPM PKH.
Melalui surat edaran resmi, Direktorat Jaminan Sosial berencana akan mendata KPM PKH dengan kriteria tertentu untuk bisa dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Dengan menggandeng para Pendamping Sosial di setiap daerah, para KPM PKH nantinya akan mulai didata untuk selanjutnya dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Karena tidak setiap KPM PKH dapat berkontribusi secara langsung dalam program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional dan Dinsos memberi sejumlah kriteria.
Adapun kriteria atau syarat pertama yang diperlukan agar KPM PKH bisa dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis di tahun 2025 adalah aktif dalam kegiatan sosial.
Baca Juga: Banyak Penumpang Dirugikan, Penerbangan Batik Air Yogyakarta-Jakarta Delay 4 Jam di Bandara YIA
Selain aktif di lingkungan sekolah seperti menjadi bagian dari komite atau perkumpulan orang tua siswa, KPM PKH juga tergolong aktif di lingkungan rumah.
Kriteria selanjutnya yang perlu diketahui oleh Badan Gizi Nasional dan Dinas Sosial melalui peran Pendamping Sosial adalah kemampuan KPM dalam membuat dan mengolah masakan.
Meski menyediakan makanan dianggap sebagai suatu kewajiban, tidak setiap Ibu Rumah Tangga dari KPM PKH memiliki kemampuan dan keahlian dalam mengolah masakan.
Untuk memastikan nilai gizi dan asupan nutrisi bagi para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis terpenuhi, kemampuan memasak KPM PKH menjadi keharusan.
Baca Juga: Seleksi Penerima Bansos 2025 Diperketat! Siapa Saja yang Tidak Layak?
Kriteria ketiga yang perlu dimiliki oleh para KPM PKH untuk dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis adalah tidak bekerja penuh waktu.
Karena membutuhkan waktu yang tidak sedikit serta fokus yang konsisten, KPM PKH yang akan dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis harus mampu menjalankan peran.
Adapun kriteria selanjutnya yang menjadi syarat keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis adalah bersedia untuk mengikuti seluruh proses.
Terkait dengan rincian tugas atau keterlibatan yang nantinya dilakukan, KPM PKH di masing-masing daerah akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Selain diprediksi menjadi penyedia bahan baku dan memasak, para KPM PKH ada juga yang berperan sebagai penyalur ke siswa peserta didik yang merupakan target kebijakan.
Untuk mensukseskan program MBG atau Makan Bergizi Gratis, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 71 Triliun di tahap pertama.

Share this article
Selain PKH dan BPNT, bansos unggulan terbaru yang akan mulai diterapkan di tahun 2025 mendatang adalah Program Makan Bergizi Gratis.