AYOJAKARTA.COM - Seperti yang diketahui sebelumnya, LPSK mencabut perlindungannya untuk Richard Eliezer.
Hal itu dilakukan karena Richard Eliezer dinilai telah melanggar perjanjian perlindungan LPSK kepadanya.
Sontak pencabutan perlindungan LPSK pada Richard Eliezer ini menuai pro dan kontra.
Baca Juga: Malam Ketiga Ramadan, Fenomena 'Bulan Bintang' di Langit Medan Bikin Heboh Warga: Cakep Banget!
Banyak yang menyayangkan tindakan LPSK mencabut perlindungannya pada Bharada E.
Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, LPSK menjelaskan mengenai pencabutan perlindungan ini.
Melansir dari akun YouTube Deddy Corbuzier, Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK menyebut bahwa pencabutan perlindungan Richard Eliezer atau Bharada E ini karena tidak ada izin melakukan wawancara.
Lebih lanjut LPSK mengungkap siap melindungi Richard Eliezer dengan beberapa perjanjian.
Baca Juga: Bingung Pilih Salat Tarawih 11 Rakaat Atau 23 Rakaat? Mana yang Lebih Afdol? Begini Penjelasannya
Yang mana dalam klausul itu tertulis bahwa Terlindung tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan pihak ketiga tanpa sepengetahuan LPSK.
Hasto juga menjelaskan bahwa pada saat Bharada E melakukan wawancara, pihak LPSK memang berada di samping Eliezer.
Hal itu karena memang tempat wawancara Richard Eliezer berada di dalam tahanan, sedangkan LPSK selalu mendampinginya 24 jam.
Menurut Ketua LPSK, pada saat itu kondisi tidak memungkinkan dan yang berada di sana adalah para pengawal.
Artikel Terkait
NGERI! Akibat Dendam, Ferdy Sambo Nekat Cekik Bharada E Sampai Hampir Meninggal, Cek Faktanya
Heboh! LPSK Tolak Lindungi AG Pacar Mario Dandy, Warganet Bandingkan dengan Perlindungan Bharada E, Ada Apa?
Bahas Soal Pencabutan Perlindungan LPSK Bharada E, Susno Duadji: Tidak Ada Yang Perlu Dikhawatirkan!
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Sampai Tembak Bharada E, Benarkah Faktanya?