AYOJAKARTA.COM – Segala bentuk pembayaran yang saat ini lebih mudah dengan hadirnya QRIS oleh BI (Bank Indonesia) ternyata memiliki celah untuk disalahgunakan dengan penipuan.
BI telah mengembangkan kode QR standar bernama QRIS untuk mengintegrasi pembayaran non tunai. Maka dengan adanya salah guna penipuan menggunakan QRIS, BI langsung bergerak menindak lanjuti.
BI bergerak bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PISP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Baca Juga: Jelang Putusan Banding Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Semoga Tidak Ada Pengurangan Hukuman
Gerakan ini muncul setelah viralnya penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah. Pihak yang tidak bertanggung jawab menempelkan QRIS pada kotak amal masjid agar uang yang disumbangkan jamaah masjid masuk ke dalam akun keuangannya.
Penggunaan QRIS memang saat ini sangat diminati oleh masyarakat karena mudah, cepat dan murah dalam melakukan transaksi keuangan.
Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi bi.go.id (11/4/2023), BI masih terus menelusuri modus penyalahgunaan yang serupa agar kedepannya masyarakat tidak lagi tertipu.
Atas kejadian tersebut, BI menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan QRIS.
“Dalam melakukan transaksi QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar,” ketik BI sebagai himbauan.
Apabila masyarakat ragu dan merasa janggal mengenai transaksi melalui QRIS sebaiknya untuk membatalkan transaksi tersebut.
Seperti contohnya ketika di masjid ingin mengisi kotak amal dengan menggunakan QRIS tetapi data pada aplikasi tidak sesuai dengan masjid dan tidak ada pengelola masjid yang bisa ditanya ,aka sebaiknya transaksi tersebut dibatalkan dan bisa diganti dengan transaksi tunai.
Selain menghimbau, BI juga sudah bergerak aktif untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan juga pedagang/ merchant dalam keamanan penggunaan QRIS.
Baca Juga: Amalan Mudah yang Bisa Dilakukan di Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya: Baca Doa Ini!
Salah satu caranya adalah mengedukasi para pedagang/ merchant untuk secara regular mengecek QRIS miliknya untuk memastikan QRIS tersebut memang benar miliknya.
Karena ada kekhawatiran adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengganti QRIS tersebut, maka perlu tindakan pencegahan seperti ini.
Jika terdapat pedagang/ merchant ataupun masyarakat sebagai konsumen yang mendapati adanya kejanggalan, maka bisa melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.
Baca Juga: 5 Fakta Jelang Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo yang Dilakukan Besok!
BI sendiri juga sudah melengkapi QRIS dengan fitur keamanan, melakukan manajemen risiko dan perlindungan konsumen.***

Share this article
Viral kasus penipuan melalui QRIS, Bank Indonesia atau BI imbau masyarakat untuk lakukan beberapa hal ini, apa saja?