AYOJAKARTA.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku telah membuat laporan resmi terkait kasus tambang ilegal.
Sebelumnya, Ismail Bolong sempat membuat video terkait dugaan kegiatan kegiatan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya penerimaan dana kasus tambang ilegal tersebut diduga menyeret nama Kabareskrim, Agus Andrianto.
Kali ini, Ferdy Sambo mengungkap kasus tambang ilegal saat akan menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo mengaku sudah melaporkan kasus soal dugaan dana tambang ilegal saat dirinya masih menjabat, ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya,” kata Ferdy Sambo, dilansir dari YouTube Official Inews pada Rabu, (30/11/2022).
Diungkapkan Ferdy Sambo, kasus tambang ilegal di Kaltim ini menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
“Sehingga artinya proses dari Propam sudah selesai, karena itu melibatkan perwira tinggi,” ujar Ferdy Sambo.
Bahkan Ferdy Sambo menyatakan, kalau sudah ditindaklanjuti tanyakan ke yang berwenang ataupun ke instansi yang akan melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke berwenang, atau ke instansi-instansi yang melakukan penyelidikan,” ucap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus Andrianto sempat di diperiksa Divisi Propam Polri.
“iya, sempat (diperiksa), laporan resmi kan sudah saya buat, jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” pungkas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf Kepada Para Juniornya, Sebut Adik-Adiknya Tak Bersalah
Tidak hanya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan juga membenarkan perihal laporan penyelidikan gratifikasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri.
“Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal yang mengalir ke Kabareskrim, Agus Andrianto ),” ujar Hendra Kurniawan.
Namun disisi lain, Agus Andrianto membantah ketika terlibat dalam suap tambang ilegal di Kaltim.
Dikatakan Agus, keterangan itu tidak cukup untuk membuktikan dirinya terlibat atau tidak.***

Share this article
Diduga seret Kabareskrim Agus Andrianto, kasus tambang ilegal ternyata sudah dilaporkan secara resmi oleh Ferdy Sambo.