AYOJAKARTA.COM--Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J kembali digelar pada Selasa (29/11/2022).
Kali ini terdakwa Ferdy Sambo beserta istrinya yakni Putri Candrawathi dihadirkan dalam persidangan.
Persidangan tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan suatu hal kepada hakim.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, kepada hakim Ferdy Sambo meminta izin untuk menyampaikan permohonan maaf kepada anak buahnya yang ikut terseret dalam kasus ini.
Pada kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyebut jika dirinya yang bersalah atas kejadian yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu, Ferdy sambo juga mengakui kesalahannya yang kala itu salah memberikan keterangan di awal.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal,” ucap Sambo.
“Dan pada sidang kode etik di semua proses pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah,” imbuhnya.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyesal ketika tahu anggotanya harus terseret dalam kasus ini hingga mendapat sanksi etik.
“Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga harus terhambat, saya sangat menyesal,” katanya.
Artikel Terkait
3 Langkah Mitigasi Hadapi Bencana Banjir, Jangan Lupa Catat, Praktekkan dan Sebarkan !
Hakim Heran Begitu Berkuasanya Ferdy Sambo Sehingga Bisa Ubah Berita Acara Interogasi Pembunuhan Yosua
Kyai Muhammad Najih Putra Mbah Moen Jelaskan Cara Mudah Menghafal Alquran Seperti Pada Zaman Nabi
bank bjb Raih Banking Award dari Lembaga Penjamin Simpanan 2022
Klarifikasi Arawinda Kirana Bantah Isu Pelakor Dinilai Janggal, Netizen Sarankan ke Psikolog
Kelanjutan Video Viral Pengungsi Cianjur Perlu Tenda Camping, Ramai Komentar Netizen: Semangat Ngontennya!
Permintaan Maaf Kuat Maruf di Persidangan Pembunuhan Brigadir J, Akui Telah Berbohong dalam Berikan Kesaksian
Sambo Ketakutan Tak Berkutik, Agus Nurpatria Ungkap Bukti Hasil Otopsi Asli Brigadir J yang Dibacakan Hakim
CEK FAKTA: Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo CS Mengkonsumsi Narkoba, Begini Faktanya!
Jakarta Harus Waspada! Ancaman Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR hingga Tsunami 34 Meter, Begini Penjelasannya