AYOJAKARTA.COM - Ribuan WNA China diberi KTP buat mengikuti Pemilu 2024, benarkah?
Baru-baru ini kabar adanya ribuan Warga Negara Asing (WNA) China diberi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Pemilu 2024 menghebohkan warganet.
Kabar tersebut mulanya diunggah oleh sebuah artikel di Populis.id yang berjudul “Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribuan WNA China Diberi KTP Buat Pemilu 2024, Alamak!”
Lalu sebuah akun TikTok yang bernama @dewa_katiklabiah menarasikan artikel tersebut dalam sebuah video.
Kemudian adanya berita tersebut, Prof Zudan selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri memberikan klarifikasinya dengan mengstitch video tersebut yang diunggahnya dalam akun Instagram @zudanarifofficial.
Dalam videonya, Prof Zudan tidak membenarkan adanya pembagian KTP untuk WNA China yang dapat digunakan untuk Pemilu 2024 alias hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Trisha Eungelica Serahkan Duit Ratusan Triliun Hasil Pencucian Uang Ferdy Sambo ke Polisi
Hal itu karena WNA tidak dapat mengikuti pemilu maupun pilkada.
Syarat wajib untuk mengikuti pemilu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
“Saya beritahu bahwa video tadi tidak benar, saya penanggung jawab penerbitan KTP elektronik untuk WNA dan WNI, tidak ada dari Dirjen Dukcapil menerbitkan KTP WNA untuk pemilu, karena WNA tidak bisa ikut pemilu di Indonesia, karena untuk pemilu syaratnya harus WNI,” ujar Prof Zudan.
WNA memang dapat memiliki KTP Elektronik (KTP-EL) namun antara KTP WNA dengan WNI memiliki perbedaan.
Prof Zudan menyebutkan bahwa sejak April 2022, KTP-EL WNA berwarna orange, sedangkan KTP WNI berwarna biru.
Artikel Terkait
Cek Fakta! Banyak Gerai Mixue Berbanding Lurus dengan Tambahnya Penderita Diabetes di Indonesia, Ini Kata Ahli
Cek Fakta: Harga Pertalite Segera Turun Menyusul Pertamax dan BBM Lain?
CEK FAKTA: Ahli Digital Forensik Bongkar Ada Uang Rp1 M dalam Percakapan WA Ferdy Sambo dan Eliezer, Benarkah?
Cek Fakta: Mungkinkah Alasan Yosua Dibunuh Bukan karena Pelecehan tapi karena Uang? Simak Penjelasan Berikut
Cek Fakta : Viral Video Vonis Ferdy Sambo, Djuyamto: di Sana Ada Framing