AYOJAKARTA.COM -- Usai sidang vonis untuk para terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ternyata pihak keluarga korban masih ingin menuntut Ferdy Sambo.
Ya, keluarga Brigadir J melayangkan laporan kepada Ferdy Sambo atas dugaan pencurian.
Pihak keluarga Brigadir J bersama kuasa hukumnya menuntut agar Ferdy Sambo mengembalikkan barang berharga milik korban.
Adapun barang berharga milik Yosua antara lain, telepon genggam, laptop, pin emasmdan buku rekening.
Dalam kasus kali ini, pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut memiliki potensi menang.
Hal itu dikatakan oleh seorang praktisi hukum Chudry Sitompul.
Baca Juga: Mengejutkan! Disindir DPR Tak Tahu Posisi, Mahfud MD Balas dengan Fakta: Ditelpon Ferdy Sambo, Dia…
Chudry Sitompul menyebutkan bahwa gugatan perdata itu buktinya berupa dokumen resmi. Misalnya adalah dokumen dari pejabat negara seperti notaris.
Namun menurut Chudry, ia menilai bahwa hakim tentu akan melakukan penafsiran terkait penggunaan rekening milik Yosua.
Melihat laporan yang dilayangkan kepada eks Kadiv Propam Polri ini, Praktisi hukum menilai bahwa kemungkinan Yosua akan menang.
Baca Juga: Heboh! Youtuber ini Beberkan Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukuman Mati Karena 2 Hal ini, Apa Saja?
“Kalau secara perdata itu kemungkinan besar akan dimenangkan Yosua,” ujarnya dalam siaran Apa Kabar Indonesia Pagi, dikutip Senin, 20 Februari 2023.
Chudry Sitompul menyebut bahwa alasannya karena secara formil itu milik Brigadir Yosua.
Kata dia, kalaupun Ricky Rizal sebelumnya mengatakan bahwa ia memindahkan uang dari rekening Yosua karena perintah, namun tetap dipertanyakan bahwa buktinya ke mana.
Sebelumnya, praktisi hukum ini pun sempat berpendapat jika keluarga korban akan menuntut atas meninggalnya Yosua.
“Saya berasumsi bahwa keluarganya korban Yosua itu akan menuntut ganti rugi terhadap meninggalnya itu,” ujarnya.
“Jadi kerugian pasti orang yang meninggal itu, kemudian dari materil dan imateril,” pungkasnya.***

Share this article
Usai sidang vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pihak keluarga korban masih ingin menuntut Ferdy Sambo atas dugaan pencurian.