AYOJAKARTA.COM - Berikut daftar sepeda motor yang dibatasi pembelian Pertalite oleh pemerintah.
Ternyata bukan hanya roda empat atau mobil, sepeda motor yang dibatasi pembelian Pertalite juga ada.
Perlu diketahui, sepeda motor yang dibatasi pembelian Pertalite yatu roda yang yang kubikasinya 250 cc.
Baca Juga: Buruan! Program Langit Biru, Pertamina Jual Pertalite Seharga Premium di 3 Daerah DKI Jakarta
Sejumlah produk sepeda motor rupanya akan terdampak aturan yang dibuat oleh pemerintah ini.
Di Indonesia sendiri motor mesin di atas 250 cc cukup beragam.
Namun motor mesin di atas 250 cc umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike.
Baca Juga: Pertamina Beri Harga Khusus Pertalite Setara Premium di Wilayah Ini
Segmen premium kategori Big Bike antara lain sebagai berikut:
1. Honda: Motor dengan kubikasi di atas 250 cc yaitu CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, hingga Gold Wing.
2. Yamaha: Skutik bongsor T Max, MT09, dan MT07.
3. Kawasaki: Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.
4. BMW: Diketahui, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph.
Baca Juga: Buruan! Program Langit Biru, Pertamina Jual Pertalite Seharga Premium di 3 Daerah DKI Jakarta
Sedangkan Suzuki diketahui sampai saat ini tidak punya produk di atas 250 cc.
Pemerintah telah memutuskan kriteria pembeli Pertalite yakni mobil di atas 2.000 cc dan motor di atas 250 cc. Sedangkan untuk mobil di atas 1.500 cc masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Share this article
Pemerintah terapkan pembatasan pembelian pertalite untuk sepeda motor. Ini 4 daftar kubikasi sepeda motor yang dibatasi pembelian Pertelite.