AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan (sekdin) tahun 2024 telah resmi dibuka sejak 15 Mei 2024.
Dalam proses pendaftaran ini, peserta diwajibkan untuk mengunggah pas foto dan swafoto sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai pakaian yang harus dikenakan, peserta disarankan untuk menggunakan pakaian formal dan rapi.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @aymangayu, pada Rabu, 22 Mei 2024, berikut adalah panduan lengkap mengenai aturan pas foto dan swafoto yang harus diunggah.
Aturan Pas Foto
Pas foto yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut:
- Ukuran: 4x6 cm.
- Pose: Menghadap depan.
- Latar Belakang: Warna merah (untuk peserta POLTEKIM menggunakan warna biru).
- Ukuran Berkas: 100 s.d. 200 kb.
- Format: .jpg atau .jpeg.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan contoh bahwa model foto sebaiknya menggunakan pakaian formal seperti kemeja putih.
Aturan Swafoto
Swafoto dibutuhkan dalam dua versi, yaitu swafoto dengan kartu akun dan KTP serta swafoto dengan wajah jelas. Berikut adalah detail masing-masing:
Swafoto dengan Kartu Akun dan KTP
- Tangan Kiri: Memegang kartu informasi akun.
- Tangan Kanan: Memegang KTP atau KK.
- Orientasi Gambar: Memanjang (landscape).
- Pakaian: Bebas, namun tetap rapi dan sopan.
- Latar Belakang: Bebas, tidak ada ketentuan khusus.
- Format: .jpeg.
- Ukuran Berkas: Maksimal 200 kb.
Swafoto dengan Wajah Jelas
- Pose: Swafoto dengan wajah jelas, orientasi melebar (landscape).
- Wajah: Pastikan tidak ada wajah orang lain yang tertangkap kamera.
- Simpan Foto: Setelah memastikan swafoto sudah jelas dan rapi, klik ambil foto dan simpan foto agar tersimpan pada sistem BKN.
Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat memastikan bahwa foto dan swafoto yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pastikan untuk mempersiapkan semua berkas dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Semoga panduan ini bermanfaat bagi semua peserta yang mendaftar di Sekolah Kedinasan tahun 2024.***
Share this article
Berikut ini ketentuan foto dan swafoto yang harus diperhatikan untuk pendaftaran di Sekolah Kedinasan.