Orang Tua dan Siswa Lulusan SMA Wajib Tahu, Inilah Perbedaan Mendasar Antara Sekolah Kedinasan dengan Perguruan Tinggi Reguler

Ilustrasi. Perbedaan Mendasar Antara Sekolah Kedinasan dengan Perguruan Tinggi Reguler

Ilustrasi. Perbedaan Mendasar Antara Sekolah Kedinasan dengan Perguruan Tinggi Reguler

AYOJAKARTA.COM - Kerja, kuliah di perguruan tinggi reguler atau mendaftar sekolah kedinasan, menjadi problem tersendiri bagi para siswa lulusan SMA.

Minimnya informasi mengenai dunia kerja, perguruan tinggi reguler atau sekolah kedinasan, membuat para lulusan SMA terjebak dalam kebimbangan.

Selain bimbang menentukan kerja, meneruskan ke perguruan tinggi reguler atau sekolah kedinasan, persiapan biaya serta peluang yang diperoleh juga menjadi persoalan.

Karena itu peran penting dari para orang tua ataupun kerabat dalam mendampingi siswa lulusan SMA menjadi sangat penting serta dibutuhkan.

Baca Juga: Mending Daftar Universitas Seperti ITB dan UI atau Sekolah Kedinasan? Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaannya

Di samping karena menyangkut masa depan, memastikan buah hati tidak merasa sendirian menghadapi persoalan juga menjadi salah satu peran penting untuk dilakukan.

Sebagai informasi tambahan menyangkut pilihan, berikut ini adalah perbedaan mendasar antara perguruan tinggi reguler dengan sekolah kedinasan.

Dikutip dari Instagram @studikedinasan.id, Jumat (26/4/2024) perbedaan pertama antara sekolah kedinasan dengan perguruan tinggi konvensional adalah terletak pada Instansi yang Menaungi.

Berbeda dengan perguruan tinggi atau universitas pada umumnya yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah kedinasan dikelola oleh instansi terkait.

Baca Juga: Ingin Masuk Sekolah Kedinasan? Ini Kisi-kisi SKD untuk Sekdin yang Harus Kamu Pelajari!

Sekolah kedinasan PKN STAN berada di bawah instansi Kementerian Keuangan, STIN dibawah Badan Intelijen atau STIS yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik.

Selain instansi yang menaungi, perbedaan selanjutnya antara sekolah kedinasan dengan perguruan tinggi reguler adalah pada Biaya Pendidikan.

Jika biaya kuliah di perguruan tinggi menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa, sebagian besar biaya kuliah di sekolah kedinasan ditanggung instansi yang menaungi.

Perbedaan selanjutnya antara sekolah kedinasan dengan perguruan tinggi reguler adalah pada aspek Dunia Perkuliahan.

Berbeda dengan perguruan tinggi reguler yang cenderung serius tapi santai, sekolah kedinasan menekankan pada aspek kedisiplinan.

Saat perguruan tinggi reguler tidak mengharuskan tampil dengan seragam, sekolah kedinasan justru sebaliknya.

Karena itu, salah satu prasyarat yang ditetapkan sekolah kedinasan juga cenderung berbeda dengan perguruan tinggi atau universitas pada umumnya.

Adapun perbedaan mendasar selanjutnya yang menjadi pembeda antara sekolah kedinasan dengan perguruan tinggi reguler adalah pada aspek Privilege atau Keleluasaan.

Baca Juga: Skor Lulus Tes SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Tersebar di Indonesia, Adakah Sekdin Incaran Kamu!

Umumnya perguruan tinggi memberikan beasiswa hanya bagi mahasiswa yang dianggap memenuhi sejumlah persyaratan, baik akademik maupun teknik.

Sementara di beberapa sekolah kedinasan, justru diberikan keleluasaan berupa pemberian uang saku setiap bulan kepada seluruh mahasiswanya.

Sejumlah sekolah kedinasan juga memberikan layanan atau fasilitas secara cuma-cuma berupa asrama kepada para mahasiswanya, sementara di perguruan tinggi tidak ada.  ***

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 08 Jun 2026, 21:30 WIB

Selat Hormuz Memanas, Uni Eropa Blacklist Pejabat dan Entitas Militer Iran

Uni Eropa resmi sanksi entitas militer & individu Iran pengganggu navigasi Selat Hormuz. Langkah proaktif perdana ini jadi prioritas Brussels demi amankan jalur energi dunia dari ancaman sepihak.

Metropolitan 08 Jun 2026, 21:25 WIB

456 Pelanggar Terjaring Operasi Gabungan Penertiban Parkir dan Juru Parkir Liar di 5 Wilayah Administrasi DKI!

Pemprov DKI gelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di lima wilayah kota administrasi pada Senin (8/6).

Jakarta Pusat 08 Jun 2026, 21:12 WIB

Sudin Bina Marga bersama SDA Jakarta Pusat Berhasil Perbaiki 3 Titik Jalan Amblas!

Setidaknya 3 titik jalan amblas di Jakarta Pusat berhasil diperbaiki oleh Suku Dinas Bina Marga bekerjasama dengan Sumber Daya Air (SDA) Jakpus.

Pendidikan 08 Jun 2026, 20:17 WIB

Bebas SPP dan Uang Pangkal, DKI Resmi Buka PMB Sekolah Swasta Gratis 2026/2027

PMB Sekolah Swasta Gratis DKI 2026/2027 (SD-SMK/SLB) bebas SPP & uang pangkal. Daftar offline: Gel 1 (15-30 Juni, kuota 70%), Gel 2 (8-9 Juli, kuota 30%). Syarat: KK DKI maks Juni 2025 & seleksi usia/

Persija 08 Jun 2026, 18:34 WIB

Pramono Anung Soal Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija Jakarta: Berharap Berikan Kado Juara Liga 1 di HUT Jakarta Tahun Depan

Persija Jakarta resmi menunjuk pelatih kepala asal Korea Selatan, Shin Tae Yong (STY) dalam konfrensi pers yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Senin (8/6).

Metropolitan 08 Jun 2026, 18:15 WIB

Pramono Anung Pastikan Tarif Transjabodetabek Naik: Tidak Relevan Antar Kota Rp3500

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pastikan tarif Transjabodetabek akan alami kenaikan.

Persija 08 Jun 2026, 18:04 WIB

5 Wonderkid yang Bakal Jadi Amunisi Ampuh Shin Tae Yong di Persija Jakarta

Shin Tae-yong resmi melatih Persija Jakarta selama 3 tahun mulai musim 2026/2027. Dikenal gemar memoles pemain muda, ia siap mengandalkan 5 wonderkid akademi untuk membawa Macan Kemayoran jadi juara.

Bisnis 08 Jun 2026, 17:59 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Dorong UMKM Binaan Kembangkan Pasar Melalui PINDEX 2026

UMKM binaan Pertamina Patra Niaga JBB memperluas jejaring bisnis dan peluang usaha melalui ajang PINDEX 2026.

Nasional 08 Jun 2026, 17:08 WIB

Menkeu Pasang Mesin Hitung Otomatis, Amankan Target Cukai atau Tabrak Amanah RPJMN 2025-2029?

Mesin pendeteksi rokok Kemenkeu demi kejar setoran CHT dinilai tabrak RPJMN 2025-2029 tentang simplifikasi tarif. Skema layer baru justru buat cukai rumit dan abaikan fungsi UU Cukai.

Sport 08 Jun 2026, 17:06 WIB

Cetak Sejarah! Putra Tri Ramadani Atlet Panjat Tebing Raih Medali Emas Lead World Climbing Series Praha

Cetak sejarah Indonesia, Putra Tri Ramadani meraih medali emas pada nomor lead putra World Climbing Series Praha, Republik Ceko pada Senin, 8 Juni 2026.

Jakarta Utara 08 Jun 2026, 16:37 WIB

Operasi Gabungan Parkir dan Jukir Liar, Sudinhub Jakarta Utara Turunkan 50 Personel Gabungan di 3 Titik Lokasi Utama Ini!

Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.

Bisnis 08 Jun 2026, 15:49 WIB

BTN Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital Pariwisata Bali Lewat Bale by BTN

BTN memperluas layanan bale by BTN di Bali untuk mendukung transaksi digital wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Nasional 08 Jun 2026, 14:59 WIB

Siap-Siap! Ini Daftar 6 Daerah yang Wajib Pakai BBM Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Mulai Juli 2026, pemerintah wajibkan BBM Bioetanol E5 (campuran etanol 5%) di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. Dipasok perusahaan lokal dari tebu, program ini siap naik jadi E10 pada 2028.

News 08 Jun 2026, 14:53 WIB

Ramai Isu Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tidak Ada, Tidak Ada Rencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan langkah yang diambil pemerintah tidak akan berdasar dari isu yang berkembang di masyarakat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 14:41 WIB

Serentak Selama Sepekan! 600 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 Titik Rawan DKI Jakarta

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Penertiban Parkir Liar yang dilakukan serentak di lima wilayah kota administasi DKI Jakarta yang mulai dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Persija 08 Jun 2026, 14:17 WIB

Shin Tae-yong Siap Bawa Persija ke Posisi Terbaik Liga Indonesia: Gue Persija, Gue Champion

Shin Tae-yong menyebutkan bahwa tujuan melatih Persija untuk mendapatkan posisi terbaik di Indonesia.

Internasional 08 Jun 2026, 14:05 WIB

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Simak Update Korban dan Info Ancaman Tsunami

Gempa M7,8 mengguncang Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Sedikitnya 15 orang tewas, banyak bangunan runtuh di General Santos, dan sempat memicu peringatan tsunami hingga ke Sulawesi Utara.

Persija 08 Jun 2026, 13:57 WIB

Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta Gantikan Mauricio Souza

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta menggantikan Mauricio Souza.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:43 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Siap Digelar: Ketika Jalur Busway Berubah jadi Arena Olahraga untuk 5.000 Peserta

Kegiatan lari yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 tersebut akan memanfaatkan jalur layang Koridor 13 Transjakarta sebagai lintasan utama.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:31 WIB

Resmikan Urban Knowledge Hub, Pramono Siapkan Jakarta Naik Kelas Jadi Kota Global

Keberadaan Urban Knowledge Hub akan menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.