AYOJAKARTA.COM -- PPDB DKI Jakarta jenjang SMA dibuka sebentar lagi. Para calon peserta didik baru mencari informasi bersama orang tuanya.
Salah satu informasi yang dicari adalah tentang jalur masuk PPDB. Salah satu jalur masuk PPDB DKI Jakarta jenjang SMA adalah Seleksi Jalur Prestasi.
Ternyata ada 3 ketentuan pada Seleksi Jalur Prestasi di PPDB DKI Jakarta jenjang SMA. Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @jakdisdiktv PADA Kamis, 6 Juni 2024:
1. Jalur Prestasi Akademik
Jalur prestasi akademik memiliki kuota 18% dari jumlah daya tampung. Jalur Prestasi akademik mempertimbangkan tiga faktor apabila kuota sudah penuh.
Pertama adalah seleksi total pembobotan indeks prestasi akademik.
Kedua melihat urutan pilihan sekolah. Ketiga adalah memperhatikan waktu mendaftar.
2. Jalur Prestasi Non Akademik
Jalur prestasi non akademik memiliki kuota lebih sedikit dari jalur prestasi akademik yaitu hanya 5% dari daya tampung.
Sama seperti jalur prestasi akademik, apabila kuota sudah penuh, maka akan mempertimbangkan penilaian seleksi dengan 3 faktor yang sama dengan jalpres akademik.
3 faktor tersebut adalah total pembobotan indeks prestasi non akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
3. Apabila Kuota Jalur Prestasi Tidak Terpenuhi
Apabila Kuota Jalur Prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuotanya akan diberikan atau dilimpahkan pada PPDB Tahap Kedua.
PPDB Tahap Kedua tidak dilaksanakan pada bulan Juni, melainkan ada di bulan berikutnya yaitu Juli.***

Share this article
Ternyata ada 3 ketentuan pada Seleksi Jalur Prestasi di PPDB DKI Jakarta jenjang SMA. Berikut penjelasannya.