AYOJAKARTA.COM — Menjadi salah satu jalur masuk Dapodik yang dikabarkan dikunci, PPG Prajabatan segera dibuka pada bulan Maret 2025.
Ada syarat yang harus dikantongi para peserta PPG Prajabatan Tahun 2025 yang salah satunya adalah memiliki Ijazah S-1 atau D-IV.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan ini merupakan inisiatif dari Kemendikbud Ristek untuk mempersiapkan calon guru profesional dan kompeten.
PPG Prajabatan yang ditujukan untuk lulusan S-1 dan D- IV ini yang ingin berkarir menjadi guru yang nantinya akan memperoleh sertifikat pendidik dan menjadi bekal agar dapat tercatat pada Dapodik.
Lantaran saat ini Dapodik diketahui dikunci atau tidak sembarangan honorer dapat masuk sesuka hati, melainkan hanya dibuka dengan melalui jalur satu pintu yang salah satunya menggunakan jalur PPG Prajabatan 2025.
Maka dari itu, bagi Kamu lulusan S-1 atau D-IV yang ingin berkarir menjadi guru dan akan masuk dapodik dengan mengikuti PPG Prajabatan 2025 wajib memenuhi syarat dibawah ini, yaitu:
- Kewarganegaraan Indonesia atau WNI
- Status Kepegawaian yang tidak terdaftar menjadi guru atau kepala sekolah dalam Dapodik
- Memiliki usia maksimal 32 Tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2025
- Kualifikasi akademik dengan memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar pada PD- Dikti atau memiliki penyetaraan bagi lulusan negeri
- Memiliki IPK minimal 3.00
- Kesehatan dengan menyertakan surat keterangan jasmani dan Rohani
- Perilaku dengan menyertakan surat keterangan berkelakuan baik
- Bebas NAPZA dengan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
- Komitmen dengan menandatangani pakta integritas
Demikian syarat yang wajib dikantongi oleh lulusan S-1 atau D-IV yang akan mengikuti PPG Prajabatan 2025, yang akan dikabarkan akan dibuka pada bulan Maret 2025 mendatang.***

Share this article
Menjadi salah satu jalur masuk Dapodik yang dikabarkan dikunci, PPG Prajabatan segera dibuka pada bulan Maret 2025.