perpres 642020 tentang kenaikan iuran bpjs kesehatan
Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak MA
"Kalau Perpres Nomor 75 Tahun 2019 hanya bicara kenaikan iuran. Di Perpres Nomor 64 Tahun 2020 mengatur lebih jauh tentang denda," katanya.
GMKI Jakarta Pertanyakan Nasionalismenya Pemerintahan Jokowi
Selain aksi bagi-bagi makanan, GMKI Jakarta dan kawan-kawan menggelar mimbar bebas mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah di tengah pandemi virus corona.
Bangsa Yang Dikepung Masalah
Inilah gambaran negeri +62 yang hampir setiap pekan dikagetkan entah oleh kebijakan maupun peraturan. Legal dari sisi hukum. Tapi, tak berarti sesuai pikiran dan harapan rakyat. Justru ada di persimpangan.
Gabungan Perusahaan Outsourcing Keberatan Perpres Kenaikan Iuran BPJS
FAADI meminta pemerintah memberikan keringanan kewajiban pembayaran iuran kepada karyawan yang tidak bekerja, namun masih memerlukan perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Ketum IMM Surat Jokowi dan Puan Maharani, Curhat Pil Pahit di Tengah Wabah Corona
Rakyat harus disakiti di tengah wabah COVID-19 yang tak terprediksi dengan pasti. Rakyat harus menelan pil pahit kerja-kerja pemerintah dan wakil rakyat di Senayan.
Iuran BPJS Naik Lagi, Pemerintah Berbisnis Kesehatan dengan Rakyat Sendiri
Menurut Saleh, ketaatan pemerintah atas putusan MA hanya 3 bulan dengan menerapkan iuran BPJS Kesehatan tarif murah dari April hingga Juni 2020.
Istana Anggap Warga yang Memilih Kelas I dan II BPJS Kesehatan Sebagai Orang Mampu
Artinya kalau mereka ambil kelas 1 artinya mereka mampu membayar
Istana Sebut Kenaikan BPJS Kesehatan Jadi Opsi Terbaik
Karena prinsip BPJS ini adalah prinsip gotong royong yang mampu menolong yang tidak mampu
Iuran Naik, Begini Pembelaan Dirut BPJS Kesehatan
Pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki dan menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Iuran BPJS Kesehatan Naik di Saat Pandemi Bisa Timbulkan Tunggakan Lebih Masif
Selama wabah masih terjadi dan PSBB masih diterapkan, masyarakat seharusnya mendapat berbagai kelonggaran untuk mengurangi beban ekonomi kehidupan sehari-hari.