JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengklaim kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan opsi yang terbaik. Pasalnya kata Donny, prinsip BPJS Kesehatan yakni mengedepankan prinsip gotong royong yaitu yang mampu menolong yakni yang tidak mampu.
"Semua masukan diterima tapi juga tidak diterima mentah-mentah," ujar Donny saat dihubungi Suara.com - jaringan Ayojakarta.com, Jumat (15/4/2020).
Donny menyebut alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena pemerintah sudah memperhitungkan semua opsi dan mensimulasikannya. Karena itu opsi terbaiknya yakni menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
AYO BACA : Iuran Naik, Begini Pembelaan Dirut BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000
"Karena pemerintah juga punya perhitungan punya kalkulasi semua opsi sudah dicoba, sudah disimulasikan dan opsi terbaik adalah tentu struktur tarif yang diputuskan oleh pemerintah," ucap dia.
AYO BACA : Penjelasan Angka Kenaikan BPJS Kesehatan, Kelas III Dapat Subsidi
Donny mengatakan dengan struktur tarif yang diputuskan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, masyarakat tidak mampu sangat terbantu dengan mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Mereka yang mampu diberi beban yang lebih tinggi sedikit. Karena prinsip BPJS ini adalah prinsip gotong royong yang mampu menolong yang tidak mampu dan yang muda menolong yang tua, yang sehat mampu menolong yang sakit," katanya.
Maju Mundur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
<iframe width="100%" height="400" src="https://www.youtube.com/embed/_qli0FOR20I" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
AYO BACA : KSPI Gelar Aksi Tolak Kenaikan Iuran BPJS
.jpg)
Share this article
Karena prinsip BPJS ini adalah prinsip gotong royong yang mampu menolong yang tidak mampu