Ketum IMM Surat Jokowi dan Puan Maharani, Curhat Pil Pahit di Tengah Wabah Corona

Ketua Umum DPP IMM, Najih Prastiyo

Ketua Umum DPP IMM, Najih Prastiyo

 

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Selama pandemi virus corona, banyak kebijakan dan tata cara pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yang justru menyakiti hati rakyat Indonesia. Keluh kesah warga yang menderita pun tak kunjung didengar dan ditindaklanjuti oleh penguasa.

Demikian penggalan isi surat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Najih Prastiyo  yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan dan Ketua DPR Puan Maharani.

“Nyatanya, rakyat harus disakiti di tengah wabah COVID-19 yang tak terprediksi dengan pasti. Rakyat harus menelan pil pahit kerja-kerja pemerintah dan wakil rakyat di Senayan. Pil pahit yang disuntikkan dengan paksa untuk merusak sistem imun rakyat Indonesia, menambah beban berat menjalani kehidupan,” tutur Najih dalam bait suratnya yang diterima redaksi, Senin (18/5/2020).

Menurut Najih, pil pahit yang mengandung racun itu adalah kebijakan-kebijakan yang telah diracik oleh pemerintah dan wakil rakyat.

Kebijakan atas nama menyelamatkan negara, namun dalam jangka pendek dan jangka panjang, sejatinya ‘membunuh’ dengan pasti rakyat Indonesia. “Kebijakan tidak memiliki keberpihakan yang jelas bagi bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Berikut isi lengkap surat Ketum DPP IMM dimaksud: 

Kepada Yth.
Bapak Presiden RI
Ibu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

 

Assalamu’alaikum wr.wb.

Semoga di bulan Ramadan ini, umat manusia di belahan dunia, khususnya bangsa Indonesia selalu dalam Jalan kebaikan, dapat melawati ujian pendemi covid 19, serta dalam lindungan dan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa. Semoga kita juga dapat meneladani Rasulullah  SAW, dalam meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik di dunia ini.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyadari, bahwa roda pemerintahan dan kerja wakil rakyat harus terus berjalan ditengah pendemi Covid 19 yang tengah melanda bangsa Indonesia. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa kerja-kerja pemerintah dan wakil rakyat harus berpihak pada bangsa Indonesia tanpa ketercuali.

Namun nyatanya, rakyat harus disakiti, ditengah wabah covid 19 yang tak terprediksi dengan pasti, rakyat harus menelan pil pahit kerja-kerja pemerintah dan wakil rakyat di senayan. Pil pahit yang disuntikkan dengan paksa untuk merusak sistem imun rakyat Indonesia, menambah beban berat menjalani kehidupan.

Pil pahit yang mengandung racun itu adalah kebijakan-kebijakan yang telah diracik oleh pemerintah dan wakil rakyat. Kebijakan atas nama menyelamatkan negara, namun dalam jangka pendek dan jangka panjang, sejatinya ‘membunuh’ dengan pasti rakyat Indonesia.

Kebijakan tidak memiliki keberpihakan yang jelas bagi bangsa Indonesia.

Sebut saja kebijakan tersebut yaitu; Peraturan Presiden No 64/2020 berhubungan dengan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara revisi atas UU No 4 tahun 2009.

Kebijakan yang setengah-setengah tentang penanganan covid 19 (pemberhentian moda transportasi)

Pertama, Masih terekam di ingatan bangsa Indonesia, di bulan maret baru saja dibatalkan perpres  No 75/2019 tentang kenaikan tarif iuaran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung. Namun dalam waktu yang sesingkat-singkatnya presiden meneken perpres no 64/2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ini jelas kuasa negara melawan rakyatnya sendiri, dan pemerintah ingin menunjukkan kuasanya tanpa mempertimbangkan suara rakyat.

Kemudian, dimasa sulit pendemi, menyebabkan melemahnya perekonomian termasuk berkurangnya pendapatan masyarakat, serta diperkirakan ada pemutusan kerja lebih dari 2-4 juta orang. Sungguh tidak elok dan tidak pantas, hadirnya kebijakan yang mencekik leher bangsanya sendiri

 Kebijakan tidak berpihak sama sekali terhadap rakyat kecil dan buruh kerja yang di PHK perusahaan.

Kenaikan iuran mandiri dimasa pendemi menandakan hilangnya hati nurani.

Mengapa pengelolaan keuanggan BPJS yang defisit, sebagaimana yang diperkirakan pada awal Februari  yaitu Rp 15 triliun, dibebankan dengan menaikan iuran BPJS.

 Apakah tidak ada cara lain, harusnya negara mampu menyelesaikan hal demikian. Karena negara harus menjamin kesehatan bangsanya. Sebab kesehatan adalah amanah konstitusi negara, dan itu harus dipenuhi oleh negara.

Kedua, masih teringat pula perlawanan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia pada akhir tahun 2019 lalu yang berjilid-jilid dan berbondong-bondong melayangkan protes terkait dengan undang-undang yang merugikan dan mencilakakan rakyat Indonesia, bahkan juga merugikan Negara.

 Salah satu RUU yang diprotes dan ditolak itu adalah RUU perubahan Pengelolaan Mineral dan Batubara (minerba). Namun, ditengah pendemi, UU itu disahkan oleh tuan dan puan yang mengatasnamakan wakil rakyat.

Secara substansi UU minerba mengandung pasal-pasal yang bermasalah, cenderung merugikan bangsa dan negara. Seperti misalnya perpanjangan izin, khusunya untuk KK dan PKP2B dan perubahan statusnya menjadi IUPK. Begitu juga dengan kewenangam sentralisasi kewenangan perizinan diambil pusat. Dan itu semua akan menguntungkan pembisnis batubara semata. Dan pembisnis batubara itu sekarang ada di pusaran istana.

Lucunya, kebijakan minerba yang mendapat respon keras dari rakyat namun tetap di lanjutkan dan disahkan. Wakil rakyat kita seakan lupa, bahwa dirinya wakil rakyatnya. Bahkan dengan entengnya, anggota dewan berkata, kalau tidak sesuai tinggal lakukan Judicial Review.

Dewan Perwakilan Rakyat merancang undang-undang untum bangsanya kok dianggap enteng dan main-main. Dimana etika anda waHai bapak dewan. Buatlah UU yang berpihak pada rakyat. Mengapa tidak membuat UU dengan nir polemik sih pak dewan.

Ketiga, terkait dengan penuntasan dan percepatan penanganan covid 19. Setelah dikeluarkan larangan beroprasinya moda transportasi hingga bulan juni seiring dengan larangan mudik. Eh tiba-tiba pak Budi Karya membuka oprasional moda transportasi. Aduh, gimana sih pak kordinasinya.

Begitu juga soal bantuan sosial dengan data yang berbeda dari instasi-instansi pemerintah, atau juga pelaksanaan pra kerja di tengah pendemi, jelas yang hanya menikmati para kelas menengah yang memiliki akses internet dan kuota. Bukan rakyat yang benar-benar membutuhkan.

Semua kebijakaan diatas yang mencekik rakyat adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Telah nyata bahwa kerja-kerja pemerintah dan wakil rakyat, tidak berpihak kepada rakyat.

Yang mulia, Bapak Presiden Joko Widodo dan Ibu Ketua DPR RI Puan Maharani, andalah yang harus bertanggungjawab  mengelolah negara ini dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sesuai dengan konstitusi. Bukan sebaliknya yang hanya membuka jalan bagi keuntungan personal atau kelompok bisnis tertentu.

Sungguh aneh tapi nyata bapak presiden dan ibu dewan. Anda adalah perwakilan partai yang menganggap dirinya partai ‘wong cilik’ kok kebijakannya malah mencekik wong cilik. Dimana ideologi yang berpihak pada wong cilik, lah wong kebijakan-kebijakan yang di produksi tidak berpihak pada wong cilik.

Ibu Puan yang terhormat, mulailah memimpin persidangan dengan serius, tidak mainan, itu bukan simulasi persidangan. Setiap ketukan anda adalah suara keadilan dan penentu masa depan bangsa dan negara. Palu itu suara keadilan bu ketua dewan, bukan permainan, apa lagi memainkan rakyatnya.

Sudah sepatutnya ditengah kesulitan diberbagai lini kehidupan akibat dampak pendemi covid 19. Kebijakan yang di produksi dan dihasilakan harus mendorong kebangkitan bangsa Indonesia pasca covid 19, bukan sebaliknya memberibeban dan mencekik rakyatnya. Kebijakan harus menstimulus segala lini bidang kehidupan dan tentu berpihak kepada bangsa dan negara.

Sekali lagi, Kebijakan itu harus sesuai konstitusi, berpihak kepada rakyat, menguntungkan bangsa dan negara. Itulah tujuan kemerdekaan Republik Indonesia.

Wassalamu’alaikum, wr.wb.

Najih Prastiyo

Ketua Umum DPP IMM

Najih berharap, ada perubahan yang lebih baik bagi kesejahteraan dan keselamatan rakyat Indonesia.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.