JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 401 izin diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan selama Oktober 2019.
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan dari 401 perizinan yang diterbitkan, 29 izin di antaranya untuk pendidikan, empat izin untuk kesehatan, 218 untuk izin penataan ruang.
Kemudian, 11 izin untuk perhubungan, 26 izin untuk lingkungan hidup, 105 izin untuk pertanahan dan delapan izin untuk perdagangan.
AYO BACA : 9.970 Permohonan Perizinan dan Non Perizinan Diproses di PTSP Jaksel
"401 perizinan telah dikeluarkan pada bulan Oktober 2019," ujarnya, Jumat (8/11/2019).
Dikatakan, selama periode Oktober, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di bidang penataan ruang menjadi perizinan yang sering diajukan para pemohon.
"Kami harap masyarakat tidak menggunakan pihak ketiga dan memilih datang langsung untuk mengurus perizinan," kata dia.
.jpg)
Share this article
Sebanyak 401 izin diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan selama Oktober 2019. Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan dari 401 perizinan yang diterbitkan, 29 izin di antaranya untuk pendidikan, empat izin untuk kesehatan, 218 untuk izin penataan ruang.