said iqbal kspi
Gelar Aksi di Mahkamah Konstitusi, Ini Tuntutan KSPI
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan serentak di 24 provinsi, Rabu (16/12/2020).
Hari Ini, Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara dan MK
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (2/11/2020). Mereka akan menuntut untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan Upah Minimum 2021.
Aspirasi Tak Didengar, Buruh Bakal Gerebek Istana Besok Senin
Aksi ini, kata dia, akan diikuti oleh puluhan ribu buruh dari 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas. Pihaknya akan menyerahkan gugatan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.
Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Rencanakan Aksi Nasional 2 November
Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi nasional menolak UU Cipta Kerja pada 2 November 2020.
Buruh Minta Upah Minimum Tahun Depan Tetap Naik, Ini Alasannya
Buruh se-Indonesia meminta agar upah minimum tahun 2021 tetap naik.
Pascademo Omnibus Law, KSPI Pastikan Buruh Tak Dikenakan PHK
“Ketika serikat buruh mengajukan permohonan pemberitahuan unjuk rasa ke Polres setempat, tentu manajemen perusahaan sudah diajak. Bahkan ada beberapa perusahaan membolehkan, sampai hari ini alhamdulillah tidak ada PHK," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).
Buruh Lanjutkan Aksi Nasional Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Said Iqbal Bantah Mogok Ilegal
"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Said dalam keterangan resminya.
Pengesahan UU Cipta Kerja: Dipanggil Jokowi, Begini Tanggapan Said Iqbal
Gelombang besar aksi demo buruh terus bergulir usai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR, Senin (5/10/2020).
Buntut Pengesahan Omnibus Law, Jutaan Buruh Tetap Mogok Nasional hingga 8 Oktober 2020
Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh serta beberapa federasi serikat buruh lainnya tetap melakukan aksi mogok nasional mulai hari ini hingga 8 Oktober 2020.
DPR-Pemerintah Sepakat Ommnibus Law UU Ciptaker, 2 Juta Buruh Tetap Mogok Produksi Besok!
pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, dan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.
Tolak Omnibus Law, 5 Juta Buruh Ancam Hentikan Produksi Selama Tiga Hari
“Mereka akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” kata Said dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
Aspirasi Tak Didengar, Buruh Mogok Nasional 6-8 Oktober
“Dasar hukum secara konstitusional mogok nasional ini adalah menggunakan dua undang-undang, yaitu UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (Demonstrasi) dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Para buruh tentu akan mengikuti prosedur dari dua undang-undang tersebut,” lanjutnya.
Buruh Tolak Penghentian Sementara Iuran BPJS Ketenagakerjaan
"Dengan di stop-nya iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka yang akan diuntungkan adalah pengusaha karena mareka tidak membayar iuran. Sementara itu buruh dirugikan, karena nilai jaminan hari tua dan jaminan pensiun tidak bertambah selama iuran dihentikan," kata Said dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020).
KSPI Gelar Aksi, Kecam Baleg Rapat Kucing-kucingan Bahas RUU Cipta Kerja
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).
Buruh Gelar Demo Akbar 14 Agustus, Tolak Omnibus Law
Apabila DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan omnibus law, ia memastikan, gelombang massa aksi akan semakin membesar dan terus-menerus. Menurutnya permasalahan mendasar dari omnibus law adalah menghapus upah minimum, yaitu UMK dan UMSK serta memberlakukan upah perjam dibawah upah minimum.
New Normal, Istilah Saja Sudah Bikin Bingung Buruh Dan Rakyat Kecil
KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah new normal. Tetapi tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur.
Jumat Besok, Buruh Gugat Surat Edaran THR Menaker ke MA Dan PTUN
SE Menaker tentang THR dimanfaatkan oleh perusahaan untuk “akal-akalan” dengan cara mencicil atau menunda tanpa menjelaskan kepada pekerja. Bahkan tidak ada audit untuk menunjukkan rugi atau tidaknya.
3 Tuntutan Buruh di May Day Hari Ini
KSPI mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Namun, dalam peringatan May Day ini, KSPI tetap menyuarakan penolakan Omnibus Law.
Audit Perusahaan Ngaku-ngaku Tak Mampu Bayar Upah dan THR Buruhnya!
Said Iqbal juga menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memberi restu perusahaan yang arus kasnya tertekan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.
Setop Bahas Omnibus Atau Puluhan Ribu Buruh Turun ke Jalan!
Aksi buruh 30 April 2020 akan dihentikan bila DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi corona.