said iqbal kspi
Tak Peduli Corona, 50 Ribu Buruh Tetap Kepung Senayan 23 Maret
Aksi 50 ribu buruh bersamaan dengan Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 23 Maret 2020 dan serentak di 20 provinsi yang lain tetap dilaksanakan
Lagi, Alasan Buruh Menolak Omnibus Law RUU Cilaka
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, jika RUU Cilaka disahkan berpotensi menghilangkan hak buruh untuk tidak bekerja dengan mendapatkan upah seperti, ketika sakit, haid, menikah, beribadah, dan lain sebagainya.
Buruh Tetap akan Gelar Aksi Besar-Besaran Menolak RUU Cilaka
Jika RUU Cilaka tetap disahkan, buruh rentan mengalami eksploitasi. Belum lagi semakin mudahnya TKA bekerja di Indonesia berpotensi mengurangi lapangan kerja yang tersedia untuk bangsa sendiri.
Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Modal, Said Iqbal KSPI: BPJS Kesehatan Bukan BUMN!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan sangat menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengancam akan menarik suntikan dana Rp 13,5 triliun dari BPJS Kesehatan jika DPR bersikukuh ingin kenaikan iuran dibatalkan.
9 Alasan Buruh Tolak Draft Omnibus Law
Said Iqbal yang juga presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan, tidak adanya kepastian kerja tercermin dari outsourcing dan kerja kontrak seumur hidup tanpa batas, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dilakukan dengan mudah.
Iuran BPJS-Kes Naik Ditolak Buruh, Inilah 5 Alasannya
Pertama, kenaikan ini membuat daya beli masyarakat jatuh. Sebagai contoh, untuk peserta kelas III rencananya naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu. Jika dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan tiga orang anak (satu keluarga terdiri dari lima orang) maka dalam sebulan mereka harus membayar 210 ribu.
Inilah 6 Alasan Buruh Menolak Omnibus Law
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, omnibus law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Sebaliknya, omnibus law merupakan cara menghancurkan kesejahteraan para pekerja.
Tolak Omnibus Law, Buruh Kepung DPR dan DPRD 20 Januari
Said Iqbal berharap anggota dewan bisa mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan omnibus law. Sebab, menurut kajian KSPI, secara substansi, omnibus law cenderung merugikan kaum buruh.
Kemarin Diterima Anies, Sekarang Buruh ke Kantor Menaker Bawa Tuntutan Sama
Mereka mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan. Peraturan tersebut membuat kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) hanya berdasarkan inflasi. Sementara buruh menilai hal itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.
Sekitar 2.000 Buruh Serbu Kantor Anies Baswedan Protes UMP Rp 4,2 Juta
Unjuk rasa akan digelar hari ini untuk menuntut kembali janji politik Gubernur Anies Baswedan pada Pilkada 2017 tentang upah minimum provinsi.
Ada Demo Buruh di DPR, Stasiun Palmerah Masih Beroperasi Normal
Hingga pukul 12.30 WIB, aktivitas pelayanan penumpang di Stasiun Palmerah masih lancar, demikian pula arus lalu lintas di Jalan Tentara Pelajar persis di belakang Gedung DPR/MPR.
Massa Buruh di DPR Ingin Bertemu Puan
Ratusan massa buruh dari berbagai serikat pekerja ingin bertemu Ketua DPR yang baru dilantik, Puan Maharani untuk menyampaikan tiga aspirasi mengenai nasib tenaga kerja.
Massa Buruh Dicegah Mendekati Istana
Kepolisian memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat tepat di depan Gedung Sapta Pesona, Rabu (2/10/2019).
Massa Buruh Sudah Padati Jalan Gatot Subroto dari Semanggi Menuju DPR
Rencananya, siang nanti, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, akan menyampaikan orasi .
KSPI: Peserta Demo Di DPR Puluhan Ribu Buruh dari 10 Provinsi
Said berjanji unjuk rasa buruh hari ini akan berlangsung damai.
Lagi, Transjakarta Alihkan Rute Karena Penutupan Jalan Sekitar DPR
Dua halte Transjakarta yang tidak beroperasi hari ini adalah Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan arah Pluit.
Sambut Demo Buruh, Polisi Tutup Total Jalan Depan DPR
Ruas Jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR/MPR RI masih disterilkan buat kendaraan umum maupun pribadi.