AYOJAKARTA.COM -- Kelurahan Kasepuhan melalui lurah meminta partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga kontrak, pamong, perangkat, dan anggota Linmas yang tidak mendapatkan alokasi anggaran THR dari pemerintah mencuri perhatian publik di media sosial.
Surat tersebut dibuat oleh Lurah Kasepuhan pada 29 Maret 2023 dan dikirimkan ke pengusaha sukses di wilayah Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang, Jaw tengah dengan menggunakan kop resmi Kantor Kelurahan Kasepuhan.
Meskipun menimbulkan kontroversi, upaya Lurah Kasepuhan untuk membantu tenaga non-ASN di wilayahnya patut diapresiasi.
Baca Juga: Viral! Pemuda Bernama Yudo Andreawan Akhirnya Ditangkap Setelah Mengamuk di Sejumlah Tempat Umum
Namun, perlu diingat bahwa pengumpulan dana atau bantuan dari pihak ketiga harus mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari kesalahpahaman atau masalah hukum di masa depan.
"Pada kesempatan ini perkenankan kami menginformasikan bahwa di luar 5 orang ASN , di keluarga besar kelurahan kasepuhan masih ada 4 orang tenaga kontrak, 14 orang pamong, 17 orang pengurus LPMK, dan 30 orang anggota Linmas," tulis keterangan dalam surat permohonan bantuan kepada para pengusaha Kelurahan Kesepuhan.
Adapun permintaan permohonnan khusus dari kelurahan Kasepuhan sebagai berikut :
"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan segala kerendahan hati, apabila bapak/ibu berkenan kiranya dapat membantu kami untuk sekedar memberikan THR bagi saudara-saudara kami sebagaimana tersebut di atas," Ungkap permohonan tersebut pada dikutip AyoJakarta.com dari Instagram Lambe Turah.
Setelah mengetahui bahwa pengiriman surat tersebut tidak sesuai dengan aturan, pihak kelurahan akan menarik dan mencabut surat tersebut.
Terkait penarikan tersebut langsung di konfirmasi oleh Dirgahayu Riyadi selaku lurah Kasepuhan.
"Kami meminta maaf atas ketidaktahuan kami mengenai aturan yang berlaku," Ujar Riyadi.
Pihak kelurahan juga mengakui bahwa sejumlah pengusaha di wilayahnya telah memberikan bantuan untuk THR, meskipun tidak dijelaskan berapa jumlah bantuan yang diterima.
Masalah bantuan THR kepada tenaga non-ASN tersebut saat ini mencuri perhatian publik dan menjadi viral.
Kelurahan berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan meningkatkan pemahaman tentang aturan terkait pengumpulan dana atau bantuan.***(Muhammad Lazuardi Iman)

Share this article
Kelurahan Kasepuhan melalui lurah meminta partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga kontrak, pamong, perangkat, dan anggota Linmas