Polisi Tangkap Pelaku yang Tusuk Leher Sopir Taksi Daring di Bekasi

Ilustrasi
KOTA BEKASI, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian menangkap pelaku perampokan terhadap sopir taksi daring yang terjadi di kawasan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa 28 September 2021.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan kejadian berawal ketika pelaku meminta diantar korban ke kawasan Bekasi. Namun, tiba-tiba pelaku berinisial MR menusuk leher korban.
"Pelaku berjumlah satu orang inisial MR. Dia ini berpura-pura sebagai penumpang," Suprijadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 2 Oktober 2021.
Saat ditusuk oleh pelaku, korban sempat melawan dan berhasil mendorong pelaku hingga ke luar mobilnya.
"Sempat ada perkelahian. Korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan," katanya.
Dalam kondisi terluka, korban meminta tolong kepada warga. Warga yang mendengar teriakan langsung menolong dan membawa korban ke rumah sakit
"Saat ini korban masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam, namun kondisi korban sudah mulai membaik," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Saat ditusuk oleh pelaku, korban sempat melawan dan berhasil mendorong pelaku hingga ke luar mobilnya. Korban dalam keadaan selamat.