AYOJAKARTA.COM - Update informasi terkini terkait pemeriksaan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo vs KRL, polisi diketahui lakukan tes urin kapada sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlihat dalam insiden tragis yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan sudah dilakukan pemeriksaan kepada sopir taksi dan hasil ya tidak dalam pengaruh alkohol atau negatif.
"Ya, itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol)," pungkasnya dikutip ayojakarta.com pada Minggu, 3 Mei 2026 dari berbagai sumber.

Sopir taksi saat ini diketahui masih berstatus saksi dalam kejadian ini.
Pihak kepolisian diketahui melakukan pemeriksaan kepada 31 orang saksi untuk mengetahui penyebab dari kejadian yang menewaskan 16 wanita tersebut.
"Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang,saksi sekitar lokasi, korban hingga Petugas operasional PT KAI," pungkasnya.
Pihak kepolisian diketahui akan melakukan pemeriksaan kepada perusahaan Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub pada Senin, 4 Mei 2026.

"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi penyidikan," lanjutnya.***

Share this article
Polisi diketahui lakukan tes urine kapada sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlihat dalam insiden tragis yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam.