AYOJAKARTA.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pekan ini sudah hampir selesai dan akan segera menuju ke tahap berikutnya.
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dibagi menjadi dua mekanisme penyaluran yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Namun ada catatan penting dari Kementerian Sosial bagi penerima bansos PKH dan BPNT di periode selanjutnya.
Baca Juga: 38.253 Peserta UTUL UGM 2024 Siap Gagal Tahun Ini, Berikut Prodi yang Paling Jadi Incaran!
Bahwa tidak semua KPM yang telah menerima pada bulan Mei-Juni 2024 maupun KPM penerima April-Juni 2024 yang melalui PT Pos kemarin akan kembali menerima bantuan sosial.
Hal itu dikarenakan pemutahiran data yang rutin dilakukan setiap bulan artinya DTKS penerima bantuan sosial itu diperbarui dan divalidasi secara berkala.
Hal itu penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 13 tahun 2011.
DTKS juga diperiksa secara berlapis dari berbagai lembaga dan kementerian terkait lainnya.
Berdasarkan periode salur yang ditetapkan Kementerian Sosial pencairan bantuan PKH tahap 4 alokasi Juli dan Agustus 2024 proses pencairan akan dimulai pada awal bulan Juli.
Untuk proses pencairan bantuan sosial dijadwalkan sesuai tahap periode salur untuk tahap berikutnya yaitu yang pertama proses pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 3 periode salur Juli dsn Agustus di kartu KKS.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Salah Belajar! Ini Perbedaan Materi CPNS 2024 dan PPPK 2024
Kemudian pencairan PKH dan BPNT periode Juli-September 2024 untuk pencairan di PT Pos.
Pencairan akan dilaksanakan secara bersamaan yaitu pada bulan Juli 2024.
Namun untuk pencairan PKH dan BPNT tahap 3 diperkirakan akan cair pada pertengahan bulan Agustus 2024.
Demikian informasi seputar pencairan bansos PKH dan BPNT penyaluran bulan Juli 2024, dikutip Ayojakarta dari YouTube Info Bansos.***

Share this article
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dibagi menjadi dua mekanisme penyaluran yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia.