AYOJAKARTA.COM -- Informasi terkini mengenai pencairan bantuan sosial PKH alokasi Mei-Juni 2024 di SIKS-NG hadir kembali.
Update terbaru soal pencairan ini disampaikan langsung oleh petugas pendamping sosial melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS) yang dikutip pada Selasa, 14 Mei 2024.
Berdasarkan pantauan petugas di akun SIKS-NG terkait status sebelumnya untuk bantuan PKH itu sudah muncul periode salurnya yaitu Mei-Juni 2024 atau 2 bulan.
Baca Juga: HP Hasil Menabung Dijual Ibunya, Bocah SD di Cirebon Alami Depresi Berat sampai 10 Bulan
Namun untuk keterangan SP2D-nya itu masih kosong, sehingga saat ini sebagian KPM keterangan SP2D-nya menunjukkan ada yang berhasil cek rekening atau belum SP2D.
Tentunya kalau belum SP2D menandakan jika proses verifikasi cek rekening itu sudah dilakukan oleh pihak Pusdatin Kemensos RI.
Tepatnya proses verifikasi cek rekening dilakukan melalui pengecekan aplikasi OM-SPAN kemudian aplikasi SAKTI dan lain sebagainya.
Sehingga ada KPM yang keterangannya di SIKS-NG sudah berhasil cek rekening dan ada juga yang gagal cek rekening.
Baca Juga: Jarang Ada Orang yang Tahu! Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya
Bagi KPM yang keterangannya di SIKS-NG berhasil cek rekening, biasanya keterangan di SP2D-nya adalah belum SP2D.
Di mana kalau belum SP2D atau proses verifikasi cek rekening itu sudah dilakukan dan hasilnya adalah berhasil maka tinggal menunggu 5 proses lagi maka bantuan PKH alokasi Mei-Juni tersebut positif mulai dicairkan.
Lantas 5 proses yang harus dilalui dalam pencairan tersebut apa saja? Berikut rinciannya.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Tajam Mata Kamu? Coba Lihat Gambar Ini, Kata Apa yang Tersembunyi?
SPP
Setelah proses verifikasi rekening itu berhasil maka proses selanjutnya adalah Kemensos menerbitkan yang namanya SPP (Surat Perintah Pembayaran), namun SPP tersebut tidak terupdate di SIKS-NG.
SPM
Lalu ketika Kemensos telah menerbitkan SPP nanti Kemensos akan menerbitkan lagi yang namanya SPM (Surat Perintah Membayar).
Surat ini ditujukkan ke pihak KPPN, nah SPM tersebut nanti akan terupdate di SIKS-NG, keterangannya sudah SPM atau belum SPM.
Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Jalur Mandiri 2024 di UNJ Tanpa Tes Tulis, Ini Jadwal dan Syaratnya
SP2D
Jika Kemensos telah menerbitkan SPM nanti muncul lagi surat berikutnya yaitu SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nanti itu akan terupdate juga di SIKS-NG.
Nah surat SP2D itu berisi nama-nama KPM beserta nominal bantuan yang diterima oleh KPM tersebut di tahap kali ini.
SI
Ketika SP2D itu sudah diterbitkan oleh Kemensos, nanti Kemensos akan menerbitkan surat yang namanya Surat Perintah Pemindahbukuan Rekening dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima bantuan atau istilahnya SI (Standing Instruction).
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Berlogo MRP Resmi Cair pada Bulan Mei 2024, KPM Mengaku Cair Rp600 Ribu!
Itu nanti juga akan terupdate di SIKS-NG, dan untuk keterangannya akan tertulis seperti berikut, yaitu sudah SI atau belum.
TOP UP
Terakhir jika sudah SI dan surat SI sudah diterima oleh pihak bank penyalur, tugas dari bank penyalur adalah melakukan Top Up atau melakukan transfering saldo bantuan PKH ke rekening para KPM yang namanya tertera di data SP2D.
Perlu dicatat bahwa pihak bank akan mentransfer nominal bantuan sesuai dengan yang tertera di data SP2D tersebut.
Kalau keterangannya itu sudah top up atau minimal SI, itu baru bisa dipastikan bantuan PKH alokasi Mei-Juni positif sudah mulai dicairkan.***

Share this article
Berdasarkan pantauan petugas di akun SIKS-NG terkait status sebelumnya untuk bantuan PKH itu sudah muncul periode salurnya yaitu Mei-Juni.