AYOJAKARTA.COM - Info bansos hari ini Jumat 22 Maret 2024 atau kabar terbaru.
Pasalnya, ada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mengabarkan kalau bantuan PKH telah cair.
Benarkah informasinya? Berikut penjelasannya dari YouTube DIARY BANSOS dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 22 Maret 2024.
Pemilik akun YouTube DIARY BANSOS memberitahukan bahwa grup di media sosial yang dia ikuti mendapat laporan KPM penerima bansos yang membagikan informasi tentang pencairan PKH pada tanggal 20 dan 21 Maret.
“Ketika saya melihat grup di media sosial yang saya ikuti, saya mendapati ada salah satu anggota grup yang menshare bukti adanya saldo di dalam KKS tertanggal 20 Maret 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan pencairan dana tersebut berasal dari BSI yang termasuk Bank Himbara.
“Alhamdulillah ada kabar gembira! PKH tahap 2 beberapa daerah Bank BSI sudah cair secara bertahap,” ujar pemilik YouTube DIARY BANSOS membacakan postingan yang dilihatnya.
Pencairan dana PKH tahap 2 tersebut dicairkan dengan nominal lebih dari 500 ribu rupiah.
“Di sini menunjukkan saldo yang terambil adalah 583.333 rupiah. Tentu dengan nominal 500 ribu lebih, ini jelas bantuan PKH,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Tips agar Tidak Mudah Dimanfaatkan Pasangan dalam Hubungan, Jangan Sampai Lengah!
Pemilik kanal YouTube DIARY BANSOS mengabarkan lagi pada tanggal 21 Maret 2024 terdapat juga bukti lain yang memperlihatkan memang sudah cair bantuan PKH tahap 2 tersebut.
“Kemudian ada lagi tanggal 21 Maret 2024, ini ada yang membagikan dengan tulisan struk pkh tahap 2 mulai bertebaran Jawa Barat Cirebon semoga cepat merata pencairannya,” ujarnya membacakan tulisan dalam postingan yang dilihatnya.
Namun ternyata, bantuan tersebut bukanlah PKH tahap 2 melainkan tahap 1 yang baru cair alokasi Januari-Februari 2024.
“Itu bukanlah bantuan PKH tahap kedua atau alokasi Maret-April 2024, melainkan tahap pertama alokasi Januari-Februari,” jelasnya.
Itulah update bansos hari ini Jumat tanggal 22 Maret 2024, semoga bermanfaat!***

Share this article
Benarkah bansos PKH Tahap 2 sudah cair? simak penjelasan lengkap dan faktanya di artikel ini agar paham.